OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Pengamanan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Usai pemeriksaan, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum melalui koordinasi antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan upaya paksa oleh Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK disebut sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka. Melalui koordinasi yang solid, penegakan hukum di sektor jasa keuangan diharapkan semakin efektif, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

See also  Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru