Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com -Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperbolehkan warga membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya mulai dirasakan masyarakat. Namun, di lapangan, prosesnya tak sepenuhnya tanpa syarat.

Seorang warga Kabupaten Bandung membagikan pengalamannya saat mencoba membayar pajak tahunan kendaraan bermotor yang belum dibaliknamakan. Ia mengaku tidak membawa KTP pemilik sebelumnya saat mendatangi Samsat Soekarno Hatta.

Menurut dia, petugas tetap memproses pembayaran pajak. Namun, fasilitas tersebut hanya bisa digunakan satu kali. STNK kendaraan pun diberi tanda khusus.

“Disuruh bikin pernyataan kalau tahun depan harus balik nama,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menjelaskan, pembayaran pajak sebenarnya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Sambara. Meski begitu, kendala muncul saat hendak mencetak STNK terbaru.

“Sekarang sudah dibayar lewat aplikasi, tapi buat cetak STNK barunya tetap nggak bisa karena butuh KTP pemilik baru,” katanya.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa meski kebijakan baru memberi kemudahan, kewajiban balik nama kendaraan tetap menjadi syarat yang tidak bisa dihindari ke depannya.

See also  KemenkopUKM Siapkan Strategi Genjot Ekspor Signifikan UMKM

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru