daelpos.com -Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperbolehkan warga membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya mulai dirasakan masyarakat. Namun, di lapangan, prosesnya tak sepenuhnya tanpa syarat.
26 Agustus, Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan Hutama Karya Hadir untuk NTT, Dukung Penanganan Tanggap Darurat Gempa Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Wednesday, 8 April 2026
ilustrasi / foto ist
daelpos.com -Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperbolehkan warga membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya mulai dirasakan masyarakat. Namun, di lapangan, prosesnya tak sepenuhnya tanpa syarat.
Seorang warga Kabupaten Bandung membagikan pengalamannya saat mencoba membayar pajak tahunan kendaraan bermotor yang belum dibaliknamakan. Ia mengaku tidak membawa KTP pemilik sebelumnya saat mendatangi Samsat Soekarno Hatta.
Menurut dia, petugas tetap memproses pembayaran pajak. Namun, fasilitas tersebut hanya bisa digunakan satu kali. STNK kendaraan pun diberi tanda khusus.
“Disuruh bikin pernyataan kalau tahun depan harus balik nama,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menjelaskan, pembayaran pajak sebenarnya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Sambara. Meski begitu, kendala muncul saat hendak mencetak STNK terbaru.
“Sekarang sudah dibayar lewat aplikasi, tapi buat cetak STNK barunya tetap nggak bisa karena butuh KTP pemilik baru,” katanya.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa meski kebijakan baru memberi kemudahan, kewajiban balik nama kendaraan tetap menjadi syarat yang tidak bisa dihindari ke depannya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia EmasMonday, 3 August 2026 - 16:20 WIB
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKDSunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AIMonday, 20 July 2026 - 22:10 WIB
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi UtaraBerita Terbaru
Berita Utama
Wednesday, 18 Sep 2024 - 14:47 WIB
Berita Utama
Wednesday, 7 Aug 2024 - 15:38 WIB
Berita Utama
Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis
Saturday, 22 Aug 2026 - 17:55 WIB
Megapolitan
26 Agustus, Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Saturday, 22 Aug 2026 - 17:44 WIB
Nasional
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat
Saturday, 22 Aug 2026 - 15:05 WIB
Nasional
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum dan Sanitasi untuk 2.623 Pengungsi di Reok
Saturday, 22 Aug 2026 - 14:58 WIB
