KPK Telisik Lobi-Lobi Eks Anggota Bawaslu dengan Kader PDIP

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan kader PDIP Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU terkait skandal pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR PDIP.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Agustiani sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan, Jumat, 7 Februari 2020.

Agustiani Tio juga telah menyandang status tersangka terkait kasus ini pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

“Agustiani Tio Fridelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan tersangka SAE (Saeful Bahri) yang mana Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya beberapa komunikasi saksi dengan kedua tersangka tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Agustiani yang juga mantan Caleg PDIP diketahui dihubungi oleh Saeful Bahri. Dalam komunikasi itu, Saeful meminta Agustiani Tio melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum hari pencoblosan.

Padahal KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR terpilih lantaran meraih suara terbanyak kedua di bawah Nazaruddin Kiemas. Agustiani pun mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini diduga transaksi suap pun terjadi. Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp900 Juta.

Selain Agustiani Tio, dalam mengusut kasus ini tim penyidik KPK pun memeriksa Riezky Aprilia. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami proses pencalonan Riezky dalam Pileg 2019.

See also  Nih Cara Pertamina Dorong Penyandang Difabel Untuk Mandiri

“Bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini pergantian antarwaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya. Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini.” [vn]

Berita Terkait

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah
Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman
BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 00:31 WIB

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Sunday, 7 June 2026 - 16:15 WIB

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat

Saturday, 6 June 2026 - 20:24 WIB

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Friday, 5 June 2026 - 18:52 WIB

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB