daelpos.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan. Instruksi itu disampaikan setelah menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Usai pertemuan, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah menuntaskan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas.
“Evaluasi sudah kami lakukan. Selanjutnya akan masuk tahap eksekusi sesuai arahan Presiden,” ujar Bahlil kepada awak media.
Penataan IUP di kawasan hutan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, tidak merusak ekosistem, serta memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara.
Langkah bersih-bersih tambang ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang melanggar ketentuan, terutama di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Dalam beberapa tahun terakhir, isu tambang ilegal maupun izin bermasalah di kawasan hutan menjadi sorotan publik.
Selain membahas penataan IUP, pertemuan tersebut juga menyinggung tindak lanjut kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia. Bahlil menyebut, pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Rusia di sektor energi.
Kerja sama tersebut mencakup potensi pasokan energi jangka panjang hingga investasi dalam pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Menurut Bahlil, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong masuknya investasi berkualitas.
“Pemerintah terbuka untuk kerja sama yang saling menguntungkan, termasuk dengan Rusia, khususnya di sektor energi strategis,” jelasnya.
Dengan langkah penertiban IUP dan pembukaan peluang investasi global, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Eksekusi cepat yang diperintahkan Presiden menjadi kunci agar penataan sektor pertambangan tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan.








