Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Dengan adanya aturan ini, daerah memiliki ruang untuk menentukan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel terhadap kendaraan listrik, sejalan dengan upaya mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Dalam ketentuan tersebut, mobil listrik pada prinsipnya tetap dikenakan pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak harus penuh, bahkan dimungkinkan nol rupiah, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta pun tengah mengkaji skema yang paling tepat agar kebijakan ini tidak hanya mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai strategis mengingat Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki peran penting dalam percepatan transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi.

Selain itu, insentif pajak diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.

Pemprov DKI memastikan kebijakan yang akan disusun tetap mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan program elektrifikasi kendaraan di ibu kota.

See also  Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terkait

Kementerian PU Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banjar
Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari
Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina
Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta, Dishub Buka Call Center 1500813
Akhir Pekan ke Danau Bakuok, Wisata Baru di Kampar Hasil Revitalisasi Kementerian PU
Kementerian PU Optimalkan Bendungan Tapin untuk Jaga Ketersediaan Air di Musim Kemarau
Tabrak Lari di Bangka Raya, Pelaku Kabur Sampai Terobos Tol
Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 00:12 WIB

Kementerian PU Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banjar

Monday, 10 August 2026 - 19:18 WIB

Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari

Monday, 10 August 2026 - 17:46 WIB

Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina

Sunday, 9 August 2026 - 16:07 WIB

Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta, Dishub Buka Call Center 1500813

Sunday, 9 August 2026 - 06:54 WIB

Akhir Pekan ke Danau Bakuok, Wisata Baru di Kampar Hasil Revitalisasi Kementerian PU

Berita Terbaru