daelpos.com – Senator asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan memfokuskan Program KSB Maju Perumahan tahun 2026 kepada masyarakat miskin ekstrem atau desil 1.
Mirah menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan sosial.
“Saya menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis agar implementasi program tersebut benar-benar memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat paling rentan,” ujar Mirah, Minggu (10/5).
Menurutnya, langkah Pemkab KSB memprioritaskan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah merupakan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi dalam menjamin kesejahteraan sosial serta hak masyarakat atas hunian layak.
Ia menjelaskan, pada APBD murni 2026, Pemkab KSB mengalokasikan penanganan 150 unit rumah, terdiri atas 50 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Fokus pada desil 1 adalah bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok paling rentan. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan kualitas implementasi di lapangan,” tegasnya.
Mirah menilai validitas data penerima bantuan menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program. Penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kata dia, harus dibarengi proses verifikasi dan validasi yang ketat dengan melibatkan pemerintah desa serta komunitas lokal.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan proses validasi akhir dilakukan secara terbuka dan akuntabel guna mencegah salah sasaran maupun ketimpangan antarwilayah.
“Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem justru salah sasaran akibat lemahnya pembaruan data. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” katanya.
Selain itu, Mirah turut menyoroti keterbatasan kemampuan swadaya masyarakat desil 1 yang diakui menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut dia, pendekatan gotong royong tetap penting, namun perlu diperkuat dengan dukungan teknis, material, dan pendampingan intensif dari pemerintah daerah.
“Gotong royong adalah nilai luhur bangsa, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya dukungan teknis, material, dan pendampingan intensif agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Mirah juga mendorong adanya strategi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui edukasi, insentif sosial, serta kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat sipil.
“Pendekatan kolaboratif harus diperluas. Program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi lintas sektor,” tambahnya.
Ia menegaskan, program perumahan sebaiknya terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial agar penanganan kemiskinan ekstrem berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Menyediakan rumah layak huni adalah langkah awal, tetapi yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan,” tandasnya.








