BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com— Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, mulai dari disharmonisasi regulasi, ketimpangan distribusi guru, hingga belum optimalnya efektivitas anggaran pendidikan. Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno Ke-1 BULD DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang membahas hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda terkait pendidikan.

Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil reses Anggota DPD RI, penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda), serta forum konsultasi publik di berbagai daerah. Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah persoalan tata kelola pendidikan yang terjadi hampir merata di berbagai wilayah.

Wakil Ketua I BULD DPD RI Marthin Billa yang memimpin rapat mengatakan temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sinkronisasi regulasi pusat dan daerah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“BULD DPD RI menemukan masih adanya persoalan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Marthin dalam Rapat Pleno Ke-1 BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Temuan pertama yang menjadi perhatian BULD adalah masih terjadinya disharmonisasi regulasi dan ketidakjelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Perubahan kebijakan yang cepat di tingkat pusat dinilai kerap menyulitkan penyesuaian regulasi di daerah.

“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, menciptakan ketidakpastian implementasi kebijakan, serta mengurangi efektivitas layanan pendidikan. Karena itu, diperlukan penguatan harmonisasi regulasi dan penegasan kembali pembagian kewenangan pendidikan,” tambahnya.

Selain regulasi, BULD juga menyoroti ketimpangan distribusi guru dan tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasil pemantauan menunjukkan tenaga pendidik masih terkonsentrasi di perkotaan, sementara daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan wilayah 3T mengalami kekurangan guru.

See also  Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi, Kementerian PUPR Latih 34.652 Tenaga Kerja Hingga Agustus 2022

“BULD turut mencatat persoalan formasi PPPK yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan sekolah. Di berbagai daerah juga masih ditemukan ketidakjelasan jenjang karier, keterbatasan mobilitas, serta kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN, PPPK, dan honorer,” jelas Marthin.

Temuan lainnya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD yang dinilai belum sepenuhnya efektif meningkatkan mutu pendidikan. Sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja pegawai dan belanja rutin sehingga ruang fiskal untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan sarana pendidikan menjadi terbatas.

Selain tiga temuan utama tersebut, BULD juga menemukan persoalan lain seperti ketimpangan akses pendidikan, tingginya beban administratif guru, belum optimalnya pendidikan inklusif, kesenjangan digital, serta tantangan keberlanjutan sekolah swasta.

“Sebagai tindak lanjut, BULD akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas,” tutupnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 15 Jun 2026 - 10:30 WIB