daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar “Operasi Penertiban Parkir Liar” secara serentak di berbagai wilayah Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk menata ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu maraknya parkir liar di sejumlah titik strategis ibu kota.
Operasi gabungan itu melibatkan sedikitnya 600 personel dari berbagai unsur perangkat daerah dan aparat keamanan. Penertiban dilakukan di kawasan yang selama ini kerap menjadi lokasi parkir liar, mulai dari bahu jalan, trotoar, hingga area publik yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan penertiban dipimpin bersama oleh sejumlah instansi, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Pemprov DKI menegaskan operasi ini bukan sekadar penindakan sementara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban kota dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu hak pejalan kaki. Karena itu penertiban dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar salah satu petugas di lokasi operasi, Rabu (10/6).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi juga melakukan pendataan terhadap juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
Sejumlah juru parkir liar bahkan langsung diberikan pembinaan oleh petugas Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat diarahkan ke program pelatihan maupun penempatan kerja yang lebih layak.
Sementara itu, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut melakukan pemeriksaan identitas terhadap sejumlah pelanggar untuk memastikan data administrasi kependudukan mereka.
Pemprov DKI menilai persoalan parkir liar tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ketertiban umum. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, melainkan juga pembinaan sosial.
Di sejumlah lokasi, petugas tampak melakukan penggembokan hingga penderekan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan. Langkah tegas tersebut mendapat perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Banyak masyarakat mendukung operasi penertiban tersebut karena dinilai dapat membantu mengurai kemacetan dan membuat trotoar kembali nyaman digunakan pejalan kaki.
“Kalau parkir liar dibiarkan, jalan makin sempit dan macet. Penertiban seperti ini memang harus rutin,” ujar Andi, warga Jakarta Selatan.
Meski demikian, sejumlah warga berharap Pemprov DKI juga menambah kantong-kantong parkir resmi agar masyarakat memiliki alternatif tempat parkir yang memadai.
Pemprov DKI memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan parkir liar di Jakarta. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan parkir demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.








