daelpos.com – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai 1 Juli 2026. Sebelumnya, potongan yang dikenakan kepada mitra pengemudi mencapai sekitar 20 persen.
Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide,” ujarnya.
Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan Grab juga akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.
Dasco menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang selama ini dinantikan para pengemudi ojol. Menurutnya, DPR terus mendorong adanya skema yang lebih berpihak kepada mitra pengemudi.
Sementara itu, Cucun menegaskan DPR akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama. Dengan potongan aplikasi hanya 8 persen, pengemudi nantinya akan menerima sekitar 92 persen dari pendapatan jasa transportasi roda dua yang mereka layani.
Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan mitra pengemudi ojol di Indonesia, sekaligus menjawab tuntutan yang selama ini disuarakan terkait besaran komisi aplikator.







