Dirjen Bea Cukai Harus Maksimalkan Cukai Rokok dan Plastik

Friday, 14 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Di tengah situasi ekonomi global yang melambat plus mewabahnya virus Corona Covid-19, pemerintah harus mampu menggali potensi di dalam negeri sendiri. Salah satunya lewat cukai rokok dan plastik. Keduanya dikonsumsi dan dimanfaatkan oleh jutaan rakyat Indonesia. Ini semua harus dikejar dengan merumuskan regulasinya untuk memaksimalkan target penerimaan 2020.

“Rokok dikonsumsi oleh jutaan rakyat Indonesia dan membuat candu, baik oleh kelompok ekonomi bawah, menengah, atas, tua, muda, pria, sampai wanita banyak yang mengkonsumsi rokok. Tak peduli harga dan dampak kesehatannya. Kita lihat pula bagaimana perusahaan-perusahaan rokok menjadi perusahaan paling kaya dan pemilik perusahaannya menjadi orang orang terkaya di Indonesia dan Asia,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun dalam rilisnya, Jumat (14/2/2020).

Bisnis rokok sangat besar. Masyarakat penikmat rokok menyumbang pundi-pundi kekayaan ke perusahaan rokok dan pemilikya. Di sinilah pemerintah harus menaikkan cukai rokok, agar para penikmat rokok bisa menyumbang dengan kontribusi nyata kepada negara. Jika pajak cukai dinaikan, lanjut Rudi, negara tentu mendapat tambahan pendapatan. Namun, pajak tersebut juga bakal digulirkan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah berupa infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum, dan lain-lain.

“Itu konsen saya kepada Menkeu (Menteri Keuangan) dan Dirjen Bea Cukai agar RUU (Rancangan Undang-Undang) Cukai Rokok segera kita buat,” kilah legislator dapil Sumatera Utara III itu.

Pada bagian lain, Rudi juga menyerukan agar penggunaan plastik dikenai cukai. Potensi cukai plastik bisa sampai Rp 3 triliun. Plastik yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat ini sangat lama untuk bisa terurai di alam ketika menjadi sampah. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mengatasi dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan plastik.

See also  Kembangkan Simpul Jaringan One Map Policy, Kementerian PUPR Raih 2 Penghargaan Tertinggi Bhumandala Award 2020

“Saya mengusulkan juga plastik harus dikenai cukai dengan harga yang sangat murah. Jutaan manusia Indonesia pasti menggunakan plastik dan jutaan plastik jadi limbah. Wajar pajak cukai yang diambil negara karena akan dipergunakan kembali untuk rakyat. Potensinya bisa mencapai Rp 3 triliun per tahun hanya dari plastik kresek. Belum lagi dari plastik bahan minuman lainnya. Ini harus segera dibuat RUU-nya, agar pelaksanaannya mendasar,” urai Rudi. []

Berita Terkait

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Tuesday, 15 September 2026 - 10:26 WIB

Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB