Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak main-main menyikapi kebakaran di lahan penimbunan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain menimbulkan kerugian, insiden tersebut juga merenggut nyawa seorang petugas pemadam kebakaran yang gugur saat menjalankan tugas.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada pihak swasta yang diduga menjadi penyebab kebakaran akibat aktivitas penimbunan sampah secara ilegal.

“Kami akan umumkan secara terbuka siapa pun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Menurutnya, hasil penelusuran sementara menunjukkan kebakaran dipicu oleh timbunan sampah yang menggunung di lahan kosong. Sampah tersebut dikumpulkan oleh pihak swasta yang menjalankan usaha pengangkutan limbah.

Karena itu, Pramono telah menginstruksikan dinas terkait agar perusahaan atau kelompok yang bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dampak kebakaran, termasuk kompensasi yang timbul akibat peristiwa tersebut.

“Besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pramono juga memastikan lahan kosong tersebut tidak boleh lagi digunakan sebagai lokasi penimbunan sampah. Jika praktik serupa kembali ditemukan, Pemprov DKI akan mengumumkan identitas perusahaan yang terlibat kepada publik.

“Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan,” tandasnya.

Pramono mengungkapkan, pihak swasta tersebut mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), lalu memungut biaya atas jasa pengangkutan sampah yang mereka lakukan.

Untuk itu, ia meminta pelaku usaha di sektor Horeka tidak lagi menggunakan jasa perusahaan pengangkut sampah yang terbukti melakukan penimbunan secara ilegal.

See also  Pompa Air Tenaga Surya Kementerian PU Selamatkan 250 Hektare Sawah di Majalengka dari Ancaman Kekeringan

Menurut Pramono, praktik penimbunan sampah sembarangan sangat berbahaya, terlebih Jakarta saat ini menghadapi musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Penimbunan sampah ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan para petugas di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik
Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging
Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget
Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau
Tiongkok Dukung Transformasi Transmigrasi, Fokus Pengentasan Kemiskinan
Pompa Air Tenaga Surya Kementerian PU Selamatkan 250 Hektare Sawah di Majalengka dari Ancaman Kekeringan
Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Halmahera Timur

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 08:17 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Wednesday, 5 August 2026 - 07:55 WIB

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 August 2026 - 07:49 WIB

Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging

Tuesday, 4 August 2026 - 12:07 WIB

Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 12:04 WIB

Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:58 WIB

News

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 Aug 2026 - 07:55 WIB