Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan penanganan bangunan gedung layanan publik yang terdampak gempa di Pulau Flores harus dilakukan secara cepat, tepat sesuai tingkat kerusakan, sekaligus tetap memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat. Hal tersebut disampaikan saat meninjau sejumlah fasilitas publik dan rumah ibadah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026).

Menteri Dody meninjau langsung Gereja Santo Petrus dan Paulus Dampek serta Masjid Nurul Huda Reo di Kabupaten Manggarai. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi bangunan terdampak telah didata dan diperiksa sehingga kebutuhan penanganannya dapat ditentukan secara tepat, baik melalui perbaikan maupun pembangunan kembali bagi bangunan yang mengalami kerusakan berat.

“Kalau bangunan kita kerjakan ulang, di manapun kearifan lokal harus dijaga. Jadi harus koordinasi dengan yang menggunakan atau mengelola bangunan tersebut,”kata Menteri Dody.

Menteri Dody meminta hasil asesmen menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk penanganan. Bangunan dengan tingkat kerusakan yang masih dapat diperbaiki ditangani melalui rehabilitasi, sedangkan bangunan yang mengalami kerusakan berat dapat dilakukan pembangunan kembali dengan standar konstruksi yang lebih kuat dan sesuai dengan kondisi wilayah rawan gempa.

Pendataan dan pemeriksaan kondisi bangunan terdampak dilakukan oleh Kementerian PU melalui unit teknis terkait, termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.

“Di sini ada masjid, tadi masjidnya rusak parah sehingga harus dibongkar seluruhnya. Gereja di Dampek juga sama,” kata Menteri Dody.

Menteri Dody menginstruksikan agar penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pastor dan pengurus paroki serta Keuskupan Ruteng. Gereja Santo Petrus dan Paulus Dampek yang telah berdiri sejak 1979 menjadi salah satu bangunan yang ditinjau Menteri Dody.

See also  Peluncuran Program ICCN: Aksi Bersama Bantu Bersama

“Kalau gereja ya koordinasi dengan pastornya. Kearifan lokalnya jangan sampai hilang,” tegasnya.

Hal yang sama berlaku untuk rumah ibadah lainnya. Dalam penanganan Masjid Nurul Huda Reo, koordinasi dengan takmir atau pengurus masjid diperlukan agar bangunan yang dibangun kembali tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menggunakannya.

Menurut Menteri Dody, penerapan kearifan lokal tidak berarti mengurangi standar keselamatan bangunan. Sebaliknya, seluruh bangunan yang diperbaiki atau dibangun kembali harus diperkuat agar mampu menghadapi potensi gempa di masa mendatang.

“Bangunannya harus kita perkuat karena bagaimanapun ini adalah daerah gempa. Jadi bangunannya harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi alamnya,” ujar Menteri Dody.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik, lebih aman, dan lebih tahan terhadap risiko bencana. Selain memperhatikan aspek teknis dan kearifan lokal, Menteri Dody juga meminta proses rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan masyarakat sekitar. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus menjaga agar aktivitas ekonomi dan mata pencaharian warga tetap berjalan selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Wajib melibatkan masyarakat setempat, sehingga masyarakat setempat tidak kehilangan pencaharian. Mereka bisa kembali mendapatkan pencahariannya dengan ikut terlibat dalam semua proses rehab-rekon di area yang paling terdampak,” pungkas Menteri Dody.

Kementerian PU memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap penanganan bangunan layanan publik terdampak gempa sesuai kewenangan dan hasil asesmen. 
Hingga 26 Agustus, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan pemeriksaan cepat terhadap 66 lokasi di 7 kabupaten terdampak gempa di NTT, yaitu Kab. Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka dan Flores Timur.

Dari 66 lokasi tersebut terdapat 350 bangunan gedung yang dilakukan pemeriksaan cepat, hasilnya menunjukan bahwa 229 bangunan dapat digunakan kembali, 49 bangunan dapat digunakan secara terbatas dan 21 bangunan tidak aman untuk digunakan.

See also  Pertamina Bentuk Satgas Nataru 2023, Siap Antisipasi Lonjakan Pemudik

Pendataan bangunan layanan publik diprioritaskan pada fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, antara lain rumah sakit dan fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, rumah ibadah, serta fasilitas publik lainnya yang terdampak gempa.

Berita Terkait

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa
Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 23:33 WIB

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026 - 17:13 WIB

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa

Friday, 28 August 2026 - 00:56 WIB

Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan

Thursday, 27 August 2026 - 17:25 WIB

Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB