daelpos.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mendukung penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang menjadi salah satu prioritas Kementerian PU. Menurut Menteri Dody, penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional ini akan memperkuat daya tarik wisata sejarah, budaya, dan religi, dengan akses serta fasilitas yang lebih tertata.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Kementerian PU akan membantu pembangunan infrastruktur pendukung monumen bahasa nasional, mulai dari renovasi Balai Adat berikut pelatarannya, hingga perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari dua sisi di Tanjungpinang dan Penyengat.
“Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat ini punya histori yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur Pulau Penyengat jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027,” kata Menteri Dody saat meninjau langsung Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang pada Minggu (30/8/2026).
Pada tahun 2025, Kementerian PU telah menyelesaikan penataan kawasan Pulau Penyengat, diantaranya Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, hingga Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan. Pekerjaan mencakup pelebaran koridor jalan lingkungan, pembangunan jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, serta penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.
Pembenahan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman sekaligus membuat kawasan wisata lebih nyaman bagi warga dan pengunjung. Infrastruktur dasar menjadi bagian penting karena aktivitas wisata di Penyengat bertumpu pada kawasan permukiman dan situs-situs sejarah yang tersebar di pulau.
Pada periode 2026–2027, Kementerian PU kembali memasukkan sejumlah titik penting dalam prioritas penataan. Balai Adat akan ditata, sedangkan Masjid Sultan Riau mendapat pengecatan.
Perbaikan juga menyasar Pelantar Kuning Penyengat dari dua sisi, yakni pelantar di Tanjungpinang dan akses pelantar di Pulau Penyengat. Infrastruktur tersebut penting karena perjalanan menuju pulau mengandalkan transportasi laut, sehingga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selain itu, Menteri Dody meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang turut memastikan aset hasil penataan yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PU melalui hibah Barang Milik Negara (BMN) dapat dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara, berfungsi secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan Pariwisata Pulau Penyengat,” ujar Menteri Dody. (#PU608)








