Komisi II Dukung Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Dinaikan

Tuesday, 18 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPR RI foto bersama dengan jajaran Menteri terkait dalam bahasan kenaikan BPJS Kesehatan. / Ist

Pimpinan DPR RI foto bersama dengan jajaran Menteri terkait dalam bahasan kenaikan BPJS Kesehatan. / Ist

DAELPOS.com – Dalam rapat gabungan Komisi II, VIII, IX, dan XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyatakan bahwa Komisi II mendukung komitmen Komisi IX yang meminta agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III tidak dinaikan.

“Pada dasarnya Komisi II mendukung sepenuhnya komitmen dari Komisi IX untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kelas III,” ucap Hugua dalam agenda Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKP, Ketua DJSN, Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Terkait dengan masalah cleansing data, Hugua menyatakan bahwa sampai saat ini Komisi II belum melihat secara jelas bagaimana koordinasi antara Kemendagri  dengan jajarannya di daerah, seperti dengan Gubernur , Bupati, Camat, Kepala Desa atau bahkan ditingkat RT. “Baik Kepala Desa, Lurah maupun RT, mereka tau siapa warganya  yang termasuk kategori miskin dan tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan bahwa sejauh ini Komisi II tidak pernah membahas masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena Kementerian Dalam Negeri memang tidak pernah menyampaikannya kepada Komisi II.

“Hanya kami menerima informasi dari Bupati ataupun Gubernur di mana mereka merasa berat dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.  Saya juga berharap agar pihak Kemendagri tidak terburu-buru menyurati Bupati, Gubernur, Walikota untuk memaksakan kenaikan iuran BPJS ini. Banyak permasalahan yang belum dibahas di Komisi II terkait hal ini,” pungkasnya. []

See also  Kolaborasi Penyediaan Pembiayaan Bank OCBC NISP & AwanTunai untuk Dorong Bisnis UMKM #BergerakMaju di Tengah Pandemi

Berita Terkait

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat
Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 08:46 WIB

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:51 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:48 WIB