Komisi VIII Setuju Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik

Tuesday, 18 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan bahwa Komisi VIII setuju agar iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III tidak dinaikkan. Yandri menegaskan, apabila pemerintah tetap bersikeras menaikkan iuran tersebut maka pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan yang harus membayar selisih bayar yang ditimbulkan.

Hal tersebut disampaikan Yandri dalam agenda Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan.

Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2020) itu membahas selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) Kelas III, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran serta pemerintah daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami dari Komisi VIII tidak setuju (iuran) BPJS  dinaikkan. Kalau tidak maka akan banyak uang negara yang dihamburkan. Kalau pemerintah tidak mau ikut keputusan DPR, maka mereka (pemerintah) tidak usah ikut rapat lagi,” tandas Yandri

Legislator Fraksi PAN itu menyampaikan, Komisi VIII telah membentuk Panja Validasi Data Kemiskinan. “Hal ini dalam rangka menjawab semua ketidakpastian data yang selama ini menjadi beban negara. oleh karena itu kita sepakat dalam forum ini, jangan lagi banyak data-data yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya. Untuk menjawab semua persoalan yang ada maka langkah yang terlebih dahulu harus dilakukan adalah dengan merapikan data.

See also  Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Marka Di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

“DPR RI harus membuat keputusan politik hari ini. Kami dari Komisi VIII siap membantu pemerintah. Data merupakan sumber dari segala kericuhan di republik ini. Kita sepakat kalau tetap dinaikkan maka pemerintah atau BPJS Kesehatan harus membayar selisih bayar itu. Tetapi kalau tidak, maka hentikan dahulu kenaikan iuran tersebut, agar rakyat tetap terlayani oleh negara,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPJS Kesehatan memaparkan, dengan berlakunya Perpres 75 Tahun 2019 yang menyesuaikan iuran diseluruh segmen peserta yang merupakan satu kesatuan dari program sebagai perwujudan dari konsep gotong royong, sehingga setiap segmen peserta itu mengalami penyesuaian iuran.

Menurutnya, pemerintah sudah bersungguh-sungguh didalam melaksanakan program ini dan membiayai 96,1 juta lebih peserta dalam kategori Penerima Bantuan Iuran. Dirut BPJS mengapresiasi atas konsen Komisi IX DPR RI terhadap adanya peserta kelas III yakni sebesar 19.961.569. Yang menjadi perhatian penuh Komisi IX karena adanya temuan-temuan di lapangan bahwa ada peserta di kelas yang masuk kategori tidak mampu. []

Berita Terkait

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah
Hadiri IFIS 2025, Menteri PANRB Jabarkan Langkah Strategis Dukung Inklusi Keuangan

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 11:37 WIB

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB