Kenapa Defisit Kerugian BPJS Langsung Dibebankan Ke Rakyat Yang Patuh?

Wednesday, 19 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kehardiran Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan terus menuai polemik. Pasalnya, Perpres itu membuat iuran peserta BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.
Kritikan muncul lantaran tata kelola BPJS Kesehatan yang amburadul berimbas pada peserta yang patuh membayar iuran.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengurai bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 51,61 triliun. Sementara penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.

“Rasio klaim BPJS 2019 sebesar 115,98 persen,” terangnya di akun Twitter pribadi, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa berdasarkan jumlah peserta, BPJS Kesehatan masih belum memenuhi target. Mereka baru mampu menjaring 224,1 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia.

“Sehingga selisih itu dibebankan kepada rakyat yang patuh membayar,” sindirnya.

Achsanul Qosasi mengurai bahwa kehadiran Perpres 75/2019 dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Artinya, setelah iuran peserta naik, maka pelayanan harus membaik.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi turut meyakini ada bahwa tata kelola di BPJS Kesehatan juga banyak bermasalah seperti korporasi lain milik pemerintah, seperti Jiwasraya dan ASABRI yang merugi triliunan rupiah.

“95 persen saya yakin,” ujarnya kepada redaksi.

Terlepas hal tersebut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang langsung membebankan defisit BPJS pada rakyat melalui kenaikan iuran. Padahal di satu sisi pemerintah belum melakukan audit forensik investigatif atas defisit BPJS.(rmol)

See also  Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Berita Terkait

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB