Permudah Kelola Kinerja ASN Lewat SKP Online

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahun ini, Kementerian PANRB menjadi percontohan yang menjalankan pilot project implementasi Manajemen Kinerja Nasional. Salah satu implementasi tersebut adalah pelaksanaan Sasaran kinerja Pegawai (SKP) Online. SKP Online menjadi alat untuk mengelola dan mendorong kinerja pegawai.

“SKP Online hanya alat, tujuannya adalah pengelolaan kinerja yang lebih baik dalam rangka mendorong kinerja seluruh pegawai,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam Reform Corner ke-43 yang bertemakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Melalui SKP Online, Rabu (19/02).

Pengisian SKP Kementerian PANRB dilakukan secara online melalui laman aplikasi http://skp.menpan.go.id. Setiap pegawai diminta untuk menetapkan target kinerja dan menyediakan bukti realisasinya dalam periode triwulanan. Implementasi SKP Online merupakan bentuk peralihan dari Peraturan Pemerintah No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja menuju Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Dalam penyusunan Kebijakan Manajemen Kinerja Nasional ini, Kementerian PANRB terlibat dalam pematangan konsep yang meliputi empat kegiatan. Pertama, penyusunan atau cascading sasaran dan indikator kinerja. Kedua, bimbingan kinerja dan konseling. Ketiga, pengukuran kinerja dan penilaian perilaku 360 derajat. Keempat pemeringkatan kinerja dan konsep “ide baru”.

Lebih lanjut, Atmaji menyebutkan bahwa implementasi SKP Online bukan saja memudahkan evaluasi namun juga berpengaruh pada tunjangan dan peningkatan karir pegawai. “SKP Online akan memudahkan evaluasi karena penilaian kinerja ini dampaknya ke mana-mana. Ada ke tunjangan kinerja, peningkatan karir, dan lain-lain,” kata Atmaji.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menambahkan bahwa pegawai yang tidak mengisi SKP Online akan dilakukan penangguhan pembayaran tunjangan. Berdasarkan Indeks Prestasi Pegawai (IPP), pembayaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan hasil dari perhitungan kinerja individu, organisasi, dan disiplin pegawai. “Kinerja individu sebanyak 50 persen, kinerja organisasi sebanyak 20 persen, dan disiplin sebanyak 30 persen,” terangnya.

See also  Go Collaborative - Pelumas Pertamina Mitra Strategis Industri Besi dan Baja Nasional

Pengisian SKP Online membuat pemberian tunjangan pada pegawai lebih adil. Tunjangan tidak hanya diberikan berdasarkan kuantitas kinerja tapi juga didasarkan pada kualitas. “Orang yang berkinerja baik tapi tidak melihat kualitas akan menjadi unsur ketidakadilan jika tunjangannya tidak diberikan secara tepat,” tegas Sri.

Siklus kegiatan Manajemen Kinerja Pegawai di Kementerian PANRB saat ini memasuki pekan ketiga, yakni dialog kinerja. Dialog kinerja meliputi pengukuran kinerja yang dilakukan melalui dialog antara atasan dan bawahan dengan membandingkan antara target dan capaian kinerja pegawai. Selain itu, periode ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan serta strategi untuk mengatasinya dalam proses pencapaian kinerja. []

Berita Terkait

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Thursday, 4 December 2025 - 15:49 WIB

Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Thursday, 4 December 2025 - 15:12 WIB

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 Dec 2025 - 19:04 WIB

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Thursday, 4 Dec 2025 - 15:12 WIB