Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Dobrak Rutinitas ASN Pemkab Barru

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peringatan hari jadi Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang ke-60 ditandai dengan resminya Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP tidak hanya untuk menyatukan seluruh layanan dalam satu gedung, tapi juga sebuah konsep mendobrak rutinitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat meresmikan MPP Kab. Barru. “MPP merupakan inovasi yang sudah digarap dengan baik untuk mendobrak rutinas kerja ASN Kabupaten Barru,” ungkap Menteri Tjahjo, di Alun-alun Kab. Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (20/02/2020).

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa salah satu pesan Presiden untuk membangun ekonomi daerah adalah dengan penyederhanaan dan kecepatan pelayanan. Untuk itulah, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mendirikan pusat pelayanan modern ini. Sebab dalam hal perizinan, adanya MPP akan mempermudah para investor dan pengusaha.

Dari total 512 kabupaten dan kota di Indonesia, MPP baru hadir di 24 daerah. Pembangunan MPP di daerah harus terus digalakan, sebab orientasi ASN harus menampilkan pelayanan publik yang berkualitas dan cepat. “MPP jadi solusi pada anggapan layanan pemerintah itu lama, berbelit-belit, ada pungli,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Di hadapan pada pejabat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Barru, Menteri Tjahjo menjelaskan ada empat perubahan yang harus dilakukan oleh Pemkab Barru untuk akselerasi pelayanan. Empat kunci yang diungkapkan Menteri Tjahjo adalah transformasi budaya, transformasi digital, reformasi struktural, serta reformasi regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, ada 22 instansi yang tergabung dalam MPP Kab. Barru. Untuk saat ini, ada 114 jenis layanan dan akan terus dikembangkan.

See also  Teknologi AI Peluang Besar Tingkatkan Layanan Kesehatan

Beberapa perizinan yang tergabung dalam MPP Kab Barru, diantaranya adalah layanan BPJS, Kepolisian, Bank Sulselbar, PT Pos Indonesia, One Single Submission (OSS), gerai UMKM, dan lain sebagainya.

Dalam MPP ini juga tersedia pojok bacaan, informasi wisata, ruang laktasi, serta pojok bermain anak. “Kehadiran MPP tak hanya memberi kemudahan, tetapi akan mendatangkan kebahagiaan masyarakat Barru,” pungkas Suardi. []

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB