Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Mengapa pemimpin yang telah menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) masih bisa bepergian ke luar negeri tanpa ditangkap? Pertanyaan ini menjadi salah satu sorotan dalam kuliah umum bertajuk Strengthening Enforcement Mechanisms for International Crimes yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) berkolaborasi dengan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Kuliah umum yang berlangsung di Auditorium Tommy Koh, Gedung 3 Fakultas Hukum Unpad, menghadirkan dua narasumber internasional, Worldwide Lawyers Association dan menjadi penasihat hukum Global Sumud Flotilla. yaitu Hüseyin Dişli, pengacara asal Turki, serta Shabnam Mayek, pengacara hak asasi manusia asal Afrika Selatan.

Keduanya membahas tantangan penegakan hukum pidana internasional, mulai dari lemahnya pelaksanaan surat perintah penangkapan ICC, keterbatasan pertanggungjawaban perusahaan atas kejahatan internasional, hingga pentingnya memanfaatkan hukum sebagai instrumen perjuangan bagi warga Palestina.

Dalam pemaparannya, Hüseyin Dişli menyoroti kelemahan sistem hukum pidana internasional yang tidak memiliki aparat penegak hukum sendiri dan sangat bergantung pada kerja sama negara. Beliau mencontohkan Benjamin Netanyahu yang masih dapat bepergian ke luar negeri meskipun telah menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC. Kondisi ini dinilai menciptakan kesenjangan akuntabilitas.

Dişli merujuk pemikiran akademisi hukum Palestina Noura Erakat untuk menjelaskan bahwa proses pidana, sekalipun berhasil, tidak otomatis menghadirkan keadilan secara menyeluruh bagi rakyat Palestina. Karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan hukum harus tetap menjadi bagian dari perjuangan sosial dan politik yang lebih luas.
“Law is a site of struggle, a site of resistance, but not the monopoly of justice.”
“Hukum adalah arena perjuangan, arena perlawanan, tetapi bukan satu-satunya jalan menuju keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Shabnam Mayek, mengingatkan bahwa negara-negara Global South, khususnya Afrika yang memiliki sejarah panjang kolonialisme, kerap menjadi sasaran proses hukum internasional, sementara negara-negara maju cenderung terhindar dari pertanggungjawaban serupa.

See also  Kepala BKPM Dorong Kesepakatan Kerjasama Perusahaan Indonesia-Korea Selatan senilai Rp 61,2 Triliun

Namun, menurutnya, ketidakadilan tersebut bukan alasan untuk meninggalkan hukum, melainkan untuk terus menguji dan memperjuangkan penerapannya secara adil. Pengalaman tim hukum Global Sumud Flotilla menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi bagian dari perjuangan masyarakat sipil lintas negara.

Mayek juga menegaskan bahwa masyarakat tidak harus menunggu pengadilan untuk bergerak. Gerakan solidaritas, advokasi, dan boikot merupakan bentuk tekanan nyata yang dapat dilakukan setiap orang.

“Boycotts take time, but it’s also a way that every single one of us can be accountable with our purchasing power.”
“Boikot membutuhkan waktu, tetapi ini adalah cara bagi setiap orang untuk menggunakan kekuatan belinya secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Kuliah umum ini sekaligus memperlihatkan perjuangan Global Sumud Flotilla dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, yang juga ditempuh melalui advokasi hukum internasional, pendokumentasian dugaan kejahatan perang, serta pengawalan akuntabilitas para pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi
Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 13:18 WIB

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026 - 13:15 WIB

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

Berita Utama

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Tuesday, 20 Oct 2026 - 13:15 WIB