DAELPOS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan untuk menyelidiki dugaan ulah manusia dalam perkara ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 7 orang saksi telah diperiksa sejauh ini.
“Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar tujuh (saksi). Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (21/2/2020).
Brigjen Argo mengatakan pemeriksaan masih terus berlangsung. Dia menegaskan Polri akan bekerja cepat apakah ditemukannya limbah radioaktif itu ada unsur pidana atau tidak.
“Nggak ada (target)-lah, secepatnya-cepatnya,” ucapnya.
Asal-usul limbah radioaktif di perumahan Batan Indah bikin geger belakangan ini. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berharap polisi mengusutnya karena diduga ada yang dengan sengaja membuang limbah tersebut.
“Serius banget, saya pengin tahu. Tapi kan mintanya ke polisi. ‘Pak polisi minta supaya ini,’ ini tuh bukan kesalahan Batan, tapi orang luar ngerta-nya (mengiranya) ini punya Batan,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Heru Umbara. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram