Kemenkop dan UKM dan KPPU Sinergi Membangun Kemitraan Usaha KUMKM Yang Sehat

Friday, 6 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberdayaan KUMKM dengan model bisnis kemitraan antara KUMKM berbasis komoditas/produk dengan usaha besar merupakan salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM. Kemitraan sebagai satu strategi untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar produk UMKM. Kemitraan yang diwujudkan adalah kemitraan yang sehat, saling menguntungkan, membutuhkan, dan saling memperkuat, sehingga menjadi kemitraan yang berkesinambungan.

Peluang membangun kemitraan usaha untuk memperkuat peran KUMKM telah terbuka, apalagi di tengah situasi perkembangan Informasi teknologi (IT)/digital kemitraan dapat dikembangkan berbasis digital.
Dalam kerangka menjaga posisi tawar KUMKM dalam pelaksanaan kemitraan yang sudah terjalin antara KUMKM dan usaha skala besar, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Temu Konsultasi Pemantauan Kemitraan, Kamis (5/3/2020) di Bandung.

Temu Konsultasi ini bersinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang mendapat amanat untuk melaksanakan pengawasan kemitraan sesuai PP Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“Kegiatan Temu Konsultasi Pemantauan Kemitraan ini menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPPU bahwa Pemerintah ada untuk para pelaku KUMKM, dengan memberikan ruang bagi para pelaku KUMKM mendapatkan advokasi kemitraan usaha yang sehat. Para pihak yang bermitra, baik KUMKM dan usaha besar harus sama-sama menjaga kesepakatan untuk menjamin keberlangsungan kemitraan,” kata Plt Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Herustiati.

Dalam kegiatan tersebut hadir nara sumber Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU, Abdul Hakim Pasaribu. Abdul Hakim mengatakan kemitraan merupakan salah satu ruang pemberdayaan bagi UMKM dengan melibatkan usaha besar. Namun, ia menegaskan kemitraan harus dengan prinsip saling membutuhkan sehingga tidak ada yang merasa dipaksa dalam menjalin kemitraan tersebut.
“Prinsip kemitraan itu adalah kebutuhan karena sama-sama saling membutuhkan. Harus ada prinsip saling memerlukan jangan smapai ada pelaku usaha besa merasa dipaksa dengan kemitraan itu,” kata Abdul Hakim.

See also  Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

Karena prinsipnya saling membutuhkan, maka masing-masing bisa saling menguatkan. Bagi KUMKM yang kekurangan bidang manajemen atau pemasaran, di situlah peran usaha besar untuk memberikan penguatan dan pendampingan.
Ia menegaskan KPPU sebagai otoritas hadir melakukan pengawasan atas hubungan kemitraan. Namun, ditekankannya, pengawasan kemitraan tidak menggunakan UU Anti Monopoli namun UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM sebab pengawasan ini bersifat mediasi.
“Kami mengawasi hubungan kemitraan jangan sampai ada penyalahgunaan posisi tawar antara UMKM dan usaha besar. Pengawasan ini sifatnya soft, mediasi saja. Jangan sampai pengawasan ini membuat hubungan kemitraan malah putus.”

Salah satu peserta temu konsultasi yang merupakan pengusaha kopi, Budi mengakui kemitraan dengan perusahaan ritel membuatnya mampu memperluas pasar. Namun, ia mengakui ada hambatan dalam kemitraan, terutama dalam hal listing fee yang dianggap terlalu besar. Soal ini, dikatakannya, belum ada solusi yang dihasilkan antara kedua pihak.
Melalui kemitraan usaha yang sehat berbasis prinsip-prinsip kemitraan yang telah diatur, diharapkan KUMKM akan mampu meningkatkan skala usahanya dan kontribusinya terhadap perekonomian bangsa ini. []

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Berita Terbaru