DAELPOS.com – Kepala Pusat (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan aspirasi APKASI kepada Mendagri agar kemendagri memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Hal itu disampaikannya usai mendampingi Mendagri dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (06/3/2020).
“Hari ini teman-teman dari Asosiasi Bupati Seluruh Indonesia, jadi salah satu aspirasinya itu prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk penciptaan lapangan kerja, kemudian investasi. Nah, namun karena mereka hanya baca di media selama ini, mereka minta difasilitasi untuk dapat pemahaman supaya para bupati membantu kita justru menjelaskan kepada masyarakat nilai plusnya atau nilai tambahnya dari UU. Tentu nanti fasilitasi ke Menko Perekonomian untuk mendapatkan bahan-bahan terkait untuk didalami oleh para bupati seluruh Indonesia,” kata Bahtiar.
Bahtiar juga mengatakan, dalam tahap pembentukannya, akan dilakukan uji publik Omnibus Law, terutama di daerah. Sebab, Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
“Kalau soal Omnibus Law ini kan sudah ada tim yang ditunjuk oleh pemerintah kan, Menko Perekonomian, bahkan Pak Presiden sendiri mau turun ke daerah. Itu kan tahapan pembentukan UU memang salah satunya adalah untuk melakukan uji publik, masukan-masukan para pihak yang terkait dengan pengaturan itu, termasuk hal ini termasuk dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., untuk membahas beberapa persoalan, terutama terkait perekonomian di daerah, salah satunya dukungan terhadap Omnibus Law. Dalam kesempatan itu, APKASI menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Pusat dalam menyusun sejumlah Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. (*)