DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta melakukan evaluasi dan revisi penggunaan alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi untuk digunakan kepentingan penanganan pandemi Covid-19.
“Karena ini sudah berkategori kejadian luar biasa (KLB), dan penanganannya perlu cepat dan komprehensif di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, maka sudah sepatutnya Pemprov merevisi penggunaan bankeu untuk diarahkan membantu pembiayaan daerah dalam menangani pandemi ini,” kata aktivis Prodem, Hasanuddin,(18/3/2020).
Ia menuturkan, alokasi prioritas untuk disinfektan dan sterilasi di fasilitas publik dan perkampungan warga, serta puskesmas agar dapat melakukan langkah antisipatif pemeriksaan gratis kepada warga serta penyediaan sarana prasana yang memadai.
“Sehingga, kejadian penggunaan jas hujan oleh perawat medis yang tengah menangani pasien susfect Covid-19 tidak terjadi lagi, dan utamanya deteksi awal warga yang terduga Covid-19,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, prioritas penangan Covid-19 tidak bisa ditunda, berbeda dengan alokasi untuk sarana prasana fisik pembangunan. Sebagaimana diketahui, kabupaten/kota akan kesulitan dalam penyediaan anggaran dalam mengatasi Covid-19.