Cegah Penyebaran COVID-19, KPK Lakukan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran COVID-19. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran COVID-19, mulai Kamis, 18 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di kantor secara bergantian. 

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini. 

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi. 

Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung. Pertama, layanan pengaduan masyarakat,.

Layanan Call Center 198 akan tetap beroperasi dengan perubahan jam layanan dari hari Senin-Jumat, jam 09.00 hingga jam 15.00 WIB.

Layanan lain adalah terkait dengan kunjungan di rumah tahanan KPK. Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18-31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020. Khusus untuk penasihat hukum, dipersilakan untuk melakukan kunjungan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan tentang antisipasi penyebaran COVID-19. Barang kunjungan untuk tahanan, tetap diterima sesuai dengan jadwal seperti biasa. 

Selain melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas, KPK juga akan membersihkan tempat kerja. Gedung Merah Putih KPK akan dibersihkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan selama dua hari pada 18-19 Maret 2020. []

See also  Delapan Jemaah Pulang ke Tanah Air, 26 Wafat Pasca Operasional Haji 1444 H

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional
Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
BULD DPD RI Memberikan Perhatian Kepada Permasalahan Pengelolaan Sampah
18 April 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Isa Almasih
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024
PLN Nusantara Power Pamerkan Inovasi Hidrogen di GHES 2025, Dukung Transisi Energi Bersih
Bank DKI Berperan Membangun Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Hanya akan Merugikan Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 13:53 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 17:09 WIB

Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan

Thursday, 17 April 2025 - 13:29 WIB

Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Thursday, 17 April 2025 - 13:24 WIB

BULD DPD RI Memberikan Perhatian Kepada Permasalahan Pengelolaan Sampah

Wednesday, 16 April 2025 - 15:03 WIB

18 April 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Isa Almasih

Berita Terbaru