Cegah Penyebaran COVID-19, KPK Lakukan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran COVID-19. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran COVID-19, mulai Kamis, 18 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di kantor secara bergantian. 

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini. 

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi. 

Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung. Pertama, layanan pengaduan masyarakat,.

Layanan Call Center 198 akan tetap beroperasi dengan perubahan jam layanan dari hari Senin-Jumat, jam 09.00 hingga jam 15.00 WIB.

Layanan lain adalah terkait dengan kunjungan di rumah tahanan KPK. Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18-31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020. Khusus untuk penasihat hukum, dipersilakan untuk melakukan kunjungan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan tentang antisipasi penyebaran COVID-19. Barang kunjungan untuk tahanan, tetap diterima sesuai dengan jadwal seperti biasa. 

Selain melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas, KPK juga akan membersihkan tempat kerja. Gedung Merah Putih KPK akan dibersihkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan selama dua hari pada 18-19 Maret 2020. []

See also  Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Nilai Pancasila
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Instruksikan Seluruh Balai Wilayah Sungai Optimalkan Infrastruktur SDA
BKSAP Desak Indonesia ajukan sesi khusus PBB Bahas Serangan Israel ke RS di Gaza
H-3 Jelang Libur Tahun Baru 2025, Lalin di Ruas Tol Regional Nusantara Meningkat
Progress Capai 89,09%, Wamen PU Imbau Percepatan Penggantian Jembatan Jetak di Pasuruan
Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Kejuaraan Proliga 2025 Putri
Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru
Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial untuk Penguatan Komoditas Pangan

Berita Terkait

Monday, 30 December 2024 - 22:02 WIB

Prabowo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Nilai Pancasila

Monday, 30 December 2024 - 18:42 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Instruksikan Seluruh Balai Wilayah Sungai Optimalkan Infrastruktur SDA

Monday, 30 December 2024 - 14:09 WIB

BKSAP Desak Indonesia ajukan sesi khusus PBB Bahas Serangan Israel ke RS di Gaza

Monday, 30 December 2024 - 13:59 WIB

H-3 Jelang Libur Tahun Baru 2025, Lalin di Ruas Tol Regional Nusantara Meningkat

Sunday, 29 December 2024 - 16:25 WIB

Progress Capai 89,09%, Wamen PU Imbau Percepatan Penggantian Jembatan Jetak di Pasuruan

Berita Terbaru