Cegah Penyebaran COVID-19, KPK Lakukan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran COVID-19. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran COVID-19, mulai Kamis, 18 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di kantor secara bergantian. 

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini. 

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi. 

Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung. Pertama, layanan pengaduan masyarakat,.

Layanan Call Center 198 akan tetap beroperasi dengan perubahan jam layanan dari hari Senin-Jumat, jam 09.00 hingga jam 15.00 WIB.

Layanan lain adalah terkait dengan kunjungan di rumah tahanan KPK. Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18-31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020. Khusus untuk penasihat hukum, dipersilakan untuk melakukan kunjungan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan tentang antisipasi penyebaran COVID-19. Barang kunjungan untuk tahanan, tetap diterima sesuai dengan jadwal seperti biasa. 

Selain melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas, KPK juga akan membersihkan tempat kerja. Gedung Merah Putih KPK akan dibersihkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan selama dua hari pada 18-19 Maret 2020. []

See also  Mendes Yandri Apresiasi Kolaborasi Kejaksaan dan Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

JTT dan JPM Ubah Limbah Banjararum Jadi Eco-Enzyme
KAI Group Layani 328 Juta Pelanggan, Transportasi Rel Makin Jadi Andalan
Haidar Alwi: Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025.
Sulit Akses Jalan Ke UPT Batu Ampar, Wamen Viva Yoga: Semua Masalah Segera Kita Tuntaskan
Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap
Host Tamu RRI, Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 18:38 WIB

JTT dan JPM Ubah Limbah Banjararum Jadi Eco-Enzyme

Thursday, 11 September 2025 - 15:44 WIB

KAI Group Layani 328 Juta Pelanggan, Transportasi Rel Makin Jadi Andalan

Thursday, 11 September 2025 - 10:54 WIB

Haidar Alwi: Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025.

Thursday, 11 September 2025 - 10:24 WIB

Sulit Akses Jalan Ke UPT Batu Ampar, Wamen Viva Yoga: Semua Masalah Segera Kita Tuntaskan

Wednesday, 10 September 2025 - 14:03 WIB

Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan

Berita Terbaru

Berita Utama

JTT dan JPM Ubah Limbah Banjararum Jadi Eco-Enzyme

Friday, 12 Sep 2025 - 18:38 WIB