Terkait Corona, Penimbunan Masker, Obat Hand Sanitizer, Sembako hingga penyebar hoaks, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Se-Indonesia Agar Pelakunya Dituntut Hukuman Maksimal

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan Hand Sanitizer dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) serta penyebar hoaks terkait corona atau virus covid-19, Rabu (18/3/2020) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,”tegas Jaksa Agung.

Dijelaskannya, Hand sanitizer dan terutama masker akhirnya menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah kita berupaya untuk menjamin ketersediaannya.

“Akan tetapi, sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas dibawah standar yang ditetapkan. Aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi,” jelas Jaksa Agung.


Jaksa Agung menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu fakta-fakta mencengangkan yang disebabkan virus corona semakin memicu kepanikan masyarakat Indonesia.

“Betapa tidak, data terakhir yang dirilis oleh Pemerintah telah tercatat sebanyak 227 (dua ratus dua puluh tujuh) suspect yang positif terjangkit virus corona dimana sebagian kecil diantaranya telah meninggal dunia,”kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, Dunia melalui World Health Organization (WHO) pun mengukuhkan COVID-19 sebagai pandemic yang berarti bisa menyerang siapa dan dimana saja. “Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan yang diantaranya anjuran untuk menggunakan masker dan hand sanitizer (pembersih tangan),”ujarnya.

See also  Kedatangan Sejumlah Utusan Khusus Dunia Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 17:07 WIB

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB