Lawan Virus Corona, Gus Menteri Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi

Thursday, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan surat edaran agar Kepala Desa membentuk gugus tugas relawan desa melawan Covid-19 atau virus Corona.

Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri itu juga telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan.

“Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan,” demikian penjelasan protokol yang dikeluarkan Gus Menteri, Rabu (1/4/2020).

Gus Menteri juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak.

“Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat,” imbuh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Gus Menteri menegaskan, tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19.

“Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat utk kamar,” tandas Pria Kelahiran Jombang ini

Sebelumnya, Kemendes PDTT Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Surat Edaran tersebut sekaligus merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sama-sama memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19.

See also  Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB