DAELPOS.com – Mewabahnya Covid-19, berdampak pada sistem kerja birokrasi pemerintahan, termasuk pada pelayanan publik. Sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) telah menutup layanan tatap muka dan beralih ke pelayanan daring atau online, antara lain MPP Sidoarjo, MPP Badung, dan MPP Banyuwangi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi komitmen mereka yang tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Di dalam masa pandemi Covid-19, dengan tantangan yang ada mungkin muncul ide-ide kreatif atau inovasi baru sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam video conference terkait sharing session MPP dalam memberikan layanan di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan bersama sembilan perwakilan MPP di Wilayah II, Rabu (22/04).
Sembilan MPP di Wilayah II yang mengikuti sharing session tersebut yakni MPP Provinsi DKI Jakarta, MPP Kota Surabaya, MPP Kabupaten Banyuwangi, MPP Kota Denpasar, MPP Kabupaten Karangasem, MPP Kabupaten Badung, MPP Kabupaten Sidoarjo, MPP Kabupaten Probolinggo, dan MPP Kota Samarinda. Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik di daerah penyokong perekonomian, kondisi MPP Sidoarjo saat ini sangat berbeda dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19. Sebelumnya, MPP Sidoarjo sudah bergabung dengan 24 instansi dan terdapat 177 jenis layanan dengan rata-rata pengunjung yang datang perhari sebanyak 500 hingga 600 orang.
Sejak pandemi Covid-19, upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh MPP Sidoarjo. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengatakan sebelumnya MPP Sidoarjo melayani pengunjung dengan pembatasan kuota dengan menyerahkan kepada masing-masing instansi terkait agar tidak terjadi penumpukan antrean. Namun setelah dilakukan evaluasi, MPP Sidoarjo menutup pelayanan tatap muka dan meminta instansi yang bergabung di MPP Sidoarjo untuk melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik. “Dalam memberikan pelayanan izin, rapat sudah ditiadakan dan untuk SK kami berikan secara online,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pelayanan dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi SIPADU dan SICAT. Ari menambahkan bahwa imbauan pelayanan full online telah disampaikan melalui media massa dan media online. “Tidak perlu melakukan tatap muka, izin-izin tersebut akan dikirim melalui sistem dan melalui akun sehingga mereka tidak perlu hadir untuk mengambilnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan melaporkan bahwa layanan tatap muka di MPP Badung telah ditiadakan dan diganti dengan aplikasi secara online. Untuk layanan konsultasi, MPP Badung telah mengembangkan inovasi berupa konsultasi secara online. “Kami sudah menyiapkan sebuah aplikasi pelayanan publik.go.id untuk konsultasi baik itu gambar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pengecekan untuk tata ruang dan sudah dilengkapi tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Selain itu, MPP Badung juga telah membuat aplikasi khusus untuh seluruh anggota MPP yakni pelayanan publik badungkab.go.id dimana semua fitur pelayanan digabungkan dalam website. Kondisi yang sama juga diterapkan oleh MPP Banyuwangi yang menggunakan istilah pelayanan publik secara terbatas dengan menggunakan pelayanan secara daring seperti Smart Kampung dan helpdesk.
Secara umum, MPP di Wilayah II telah menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti menyediakan hand sanitizer, pengaturan jarak tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan, pembatasan jam pelayanan, pengecekan suhu tubuh, dan mewajibkan penggunaan masker. Pada penutupan video conference tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, berpesan bahwa MPP yang merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayanan juga tetap harus memprioritaskan kesehatan para ASN yang tetap bekerja di tengah pandemi corona saat in