Refocusing Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

Friday, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di Indonesia, mendorong terbitnya Instruksi Presiden No. 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa. Meski seluruh instansi pemerintah tengah melakukan refocusing anggaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah untuk tetap produktif dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Refocusing bukan alasan bagi kita untuk tidak produktif,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Pelayanan Publik melalui video conference bersama Kepala Unit Pelayanan dan Biro atau Bagian Organisasi Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dan Bengkulu, Jumat (24/04).

Diah mengimbau, seluruh unit penyelenggara pelayanan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kinerja dengan berbagai penyesuaian target sesuai kondisi masing-masing daerah. Adanya pandemi Covid-19, memaksa seluruh jajaran pemerintahan untuk mengubah pola kerja dan cepat beradaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing.

Berbagai unit pelayanan sudah berinovasi dan membuat terobosan layanan publik yang tidak perlu bertatap muka. Langkah tersebut tentu disesuaikan dengan protokol kesehatan agar memutus penyebaran Covid-19. “Saya mengapresiasi upaya, strategi, dan inovasi yang telah dilakukan oleh Unit Pelayanan dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Diah.

Dalam video conference itu, juga dilakukan bimbingan teknis kebijakan evaluasi pelayanan publik menggunakan Formulir 01. Informasi yang tersedia dalam Formulir 01 berisikan enam aspek yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sdm, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Pengisian Formulir 01 dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs sipp.menpan.go.id, oleh masing-masing unit kerja.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina menyampaikan bahwa data pada Formulir 01 sangat penting. Melalui data Formulir 01 maka evaluator akan mengetahui kondisi Unit Pelayanan yang akan dievaluasi,” ungkap Noviana, dalam video conference yang diikuti oleh RSUD, DPMPTSP, Samsat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lingkup Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu.

See also  Gus Halim Kukuhkan Paskibraka Peringatan HUT RI ke-78 di Kepulauan Talaud

Kegiatan ini merupakan awal rangkaian evaluasi pelayanan publik 2020. Setiap unit penyelenggara pelayanan publik yang akan dievaluasi bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya demi tercapainya kualitas pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Berita Terkait

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 March 2026 - 10:52 WIB

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Wednesday, 11 March 2026 - 21:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Friday, 13 Mar 2026 - 11:34 WIB

Megapolitan

THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Friday, 13 Mar 2026 - 11:26 WIB