Presiden Joko Widodo, Tetapkan Sonny W Manalu Staf Ahli Menteri Sosial Menjadi Anggota DJSN Pengganti Antar Waktu Periode 2018-2024

Wednesday, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berdasakan Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2020, Tentang  pemberhentian dan pengngkatan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pengganti antar waktu masa jabatan 2019 – 2024, DR.Drs.Sonny Westerling  Manalu,MM, telah ditetapkan menjadi anggota DJSN dari unsur Kementerian Sosial menggantikan Prof. Dr.Syahabuddin M.Ag.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, Menteri Sosial Juliari P Batubara, mengharapkan sekaligus menginstruksikan Sonny Manalu, untuk segera konsolidasi dan berkoordinasi dengan Ketua dan para anggota DJSN dan meminta agar dapat dengan cepat melibatkan diri dan memberikan konstribusi didalam meningkatkan peran DJSN yang memiliki posisi strategis didalam pelaksanaan dan implementasi dari UU Nomor 40 Tahun 2004,Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana untuk menyelenggarakan Sistem jaminan Sosial Nasional tersebut dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Sonny W Manalu yang akrab disapa Sonny , disamping angota DJSN, saat ini juga adalah salah satu pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Sosial, dengan jabatan Staf Ahli Menteri Bidang Aksibilitas Sosial. Dengan pengalaman birokrasi yang cukup banyak serta pengalaman organisasi kemasyarakatan yang diikuti dan pernah dipimpinnya, diyakini Sonny Manalu dapat memberi konstribusi didalam penguatan tugas tugas DJSN, khususnya mewakili unsur Pemerintah disamping anggota DJSN lainnya yang mewakili unsur masyaralkat dan Tokoh.

Sonny, yang mantan aktifis mahasiswa yang pernah menjadi  Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila dan  Ketua DPP KNPI dan pemegang DAN IV Karate itu, mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sebagaimana arahan Menteri Sosial selaku atasan yang menugaskannya di DJSN. Sehingga kehadiran DJSN benar benar dapat menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan memastikan Negara menjamin berjalannya Sistem  Jaminan Sosial Nasional bagi masyarakatnya. Demikian disampaikannya dalam  Press Rilis yang disampai kepada para wartawan.(*)

See also  Menteri PANRB dan Tim Panel Independen Bahas Penguatan KIPP 2025 untuk Inovasi Berkelanjutan

Berita Terkait

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Gardu Induk Sarulla
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Tuesday, 2 December 2025 - 10:13 WIB

Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Tuesday, 2 December 2025 - 10:04 WIB

Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa

Monday, 1 December 2025 - 02:03 WIB

Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

Wednesday, 3 Dec 2025 - 19:26 WIB