Presiden Joko Widodo, Tetapkan Sonny W Manalu Staf Ahli Menteri Sosial Menjadi Anggota DJSN Pengganti Antar Waktu Periode 2018-2024

Wednesday, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berdasakan Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2020, Tentang  pemberhentian dan pengngkatan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pengganti antar waktu masa jabatan 2019 – 2024, DR.Drs.Sonny Westerling  Manalu,MM, telah ditetapkan menjadi anggota DJSN dari unsur Kementerian Sosial menggantikan Prof. Dr.Syahabuddin M.Ag.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, Menteri Sosial Juliari P Batubara, mengharapkan sekaligus menginstruksikan Sonny Manalu, untuk segera konsolidasi dan berkoordinasi dengan Ketua dan para anggota DJSN dan meminta agar dapat dengan cepat melibatkan diri dan memberikan konstribusi didalam meningkatkan peran DJSN yang memiliki posisi strategis didalam pelaksanaan dan implementasi dari UU Nomor 40 Tahun 2004,Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana untuk menyelenggarakan Sistem jaminan Sosial Nasional tersebut dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Sonny W Manalu yang akrab disapa Sonny , disamping angota DJSN, saat ini juga adalah salah satu pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Sosial, dengan jabatan Staf Ahli Menteri Bidang Aksibilitas Sosial. Dengan pengalaman birokrasi yang cukup banyak serta pengalaman organisasi kemasyarakatan yang diikuti dan pernah dipimpinnya, diyakini Sonny Manalu dapat memberi konstribusi didalam penguatan tugas tugas DJSN, khususnya mewakili unsur Pemerintah disamping anggota DJSN lainnya yang mewakili unsur masyaralkat dan Tokoh.

Sonny, yang mantan aktifis mahasiswa yang pernah menjadi  Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila dan  Ketua DPP KNPI dan pemegang DAN IV Karate itu, mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sebagaimana arahan Menteri Sosial selaku atasan yang menugaskannya di DJSN. Sehingga kehadiran DJSN benar benar dapat menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan memastikan Negara menjamin berjalannya Sistem  Jaminan Sosial Nasional bagi masyarakatnya. Demikian disampaikannya dalam  Press Rilis yang disampai kepada para wartawan.(*)

See also  Menkop dan UKM Paparkan Skema Pemulihan Ekonomi KUMKM di Masa dan Pasca Covid-19

Berita Terkait

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten
Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:05 WIB

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Wednesday, 29 April 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 April 2026 - 15:03 WIB

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan

Wednesday, 29 April 2026 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria,/ foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:05 WIB