Said Didu: Bismillah, Insya Allah Saya akan Hadir di Polri

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Beragam pertimbangan dipikirkan aktivis sekaligus mantan Sekretaris BUMN, Said Didu untuk memenuhi panggilan Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Pada panggilan pertama, tepatnya Senin (4/5), Said Didu tak hadir lantaran pertimbangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah yang mengharuskan masyarakat berdiam diri di rumah.

Kemudian pada panggilan kedua, yakni Senin (11/5), pria yang kerap dijuluki ‘manusia merdeka’ ini juga tidak datang ke Bareskrim Polri, namun meminta kepada penyidik untuk memeriksa di kediamannya.

Kini, Said Didu memantapkan diri untuk hadir mendatangi Bareskrim Polri Jumat besok guna memenuh pemeriksaan kasus yang dilayangkan kuasa hukum Menko Luhut.

“Atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19 atau PSBB, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jumat (15/5) saya akan hadir di Polri,” ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

Said Didu dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Luhut. Hal itu merujuk pada pernyataanya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang. Pernyataan tersebut diunggah di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”. []

See also  Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB