Said Didu: Bismillah, Insya Allah Saya akan Hadir di Polri

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Beragam pertimbangan dipikirkan aktivis sekaligus mantan Sekretaris BUMN, Said Didu untuk memenuhi panggilan Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Pada panggilan pertama, tepatnya Senin (4/5), Said Didu tak hadir lantaran pertimbangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah yang mengharuskan masyarakat berdiam diri di rumah.

Kemudian pada panggilan kedua, yakni Senin (11/5), pria yang kerap dijuluki ‘manusia merdeka’ ini juga tidak datang ke Bareskrim Polri, namun meminta kepada penyidik untuk memeriksa di kediamannya.

Kini, Said Didu memantapkan diri untuk hadir mendatangi Bareskrim Polri Jumat besok guna memenuh pemeriksaan kasus yang dilayangkan kuasa hukum Menko Luhut.

“Atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19 atau PSBB, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jumat (15/5) saya akan hadir di Polri,” ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

Said Didu dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Luhut. Hal itu merujuk pada pernyataanya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang. Pernyataan tersebut diunggah di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”. []

See also  Segera Disidangkan, Pelaku Perusakan dan Perambahan Tahura Bukit Mangkol Bangka

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Berita Terbaru

Berita Utama

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Thursday, 20 Aug 2026 - 14:27 WIB