KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mau meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah batal menaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, salah satu alasan pemerintah menaikkan iurang karena mengalami defisit.

“(Kenaikan) dirasakan sangat membebani masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan,” kata Ghufron dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Ghufron, tidak tepat jika pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan dikala kemampuan ekonomi rakyat menurun. Dipastikan, akan menurunkan tingkat kepersetaan seluruh rakyat dalam PBJS.

KPK kemudian lagi-lagi mengimbau pada Jokowi untuk mau mempertimbangkan rekomendasi KPK. Rekomendasi itu diberikan dengan tujuan agar tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.

“Kami yakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga tidak mengalami defisit,” ungkap Ghufron.

Berikut enam rekomomendasi KPK agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

Melakukan penertiban kelas Rumah Sakit.

Mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Mengakselerasi implementasi kebijakn coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.

Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

Lebih lanjut, KPK memandang rekomendasi tersebut bisa menjadi solusi memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang lembaga antirasuah temukan dalam kajian.

See also  Mulai Konstruksi, Stadion Multifungsi Indoor di Kompleks GBK Siap Dukung Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023

“KPK berkeyakinan jika rekomendasi KPK dijalankan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan,” tutup Ghufron. []

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB