Kemenhub Perpanjang Masa Berlaku Permenhub 25 Tahun 2020 Hingga 7 Juni 2020

Sunday, 31 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 hingga 7 Juni 2020.

“Dengan demikian, larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan transportasi di lapangan yang hanya sesuai dengan orang yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang sesuai dengan SE Gugus. Tugas yang masih dapat dilakukan,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

Keputusan Menteri Keuangan Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku ). Dimana sebelumnya Permenhub 25/2020 berlaku hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang diperpanjang masa pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

Adita mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati / Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat dan pemerintah daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan mendukung untuk meminta bantuan tersebut ini.

“Dalam setiap mengeluarkan peraturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka memperbaiki penanganan Covid-19,” ungkap Adita. 

See also  Kementerian PUPR Mulai Penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB