Kemenhub Perpanjang Masa Berlaku Permenhub 25 Tahun 2020 Hingga 7 Juni 2020

Sunday, 31 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 hingga 7 Juni 2020.

“Dengan demikian, larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan transportasi di lapangan yang hanya sesuai dengan orang yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang sesuai dengan SE Gugus. Tugas yang masih dapat dilakukan,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

Keputusan Menteri Keuangan Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku ). Dimana sebelumnya Permenhub 25/2020 berlaku hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang diperpanjang masa pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

Adita mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati / Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat dan pemerintah daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan mendukung untuk meminta bantuan tersebut ini.

“Dalam setiap mengeluarkan peraturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka memperbaiki penanganan Covid-19,” ungkap Adita. 

See also  Tingkatkan Sanitasi di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kementerian PUPR Bangun TPA Sampah di Nunukan

Berita Terkait

Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet
Hutama Karya: Pembangunan IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Memperkuat Infrastruktur Digital Perbankan Nasional
Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar
Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 13:25 WIB

Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Monday, 18 May 2026 - 09:18 WIB

Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Sunday, 17 May 2026 - 14:04 WIB

Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Thursday, 14 May 2026 - 16:34 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Berita Terbaru

Megapolitan

Jaga Aman Jakarta, Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV

Monday, 18 May 2026 - 21:23 WIB