Haji 2020 Ditiadakan, Dana Rp8,7 T Akan Dipakai Perkuat Rupiah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, akan memanfaatkan dana simpanan yang dimiliki untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sebab, pemerintah Indonesia resmi tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.

“InsyaAllah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini). (Mekanismenya) sedang dalam pengkajian,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2020.

Anggito sebelumnya juga menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Termasuk diantaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan covid-19,” ungkap dia pada akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan tidak mengirimkan jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers via Zoom hari ini, Selasa 2 Juni 2020.

Fachrul Razi menyatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa hal, diantaranya, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji kepada negara manapun, termasuk Indonesia.

See also  Menhub Bahas Langkah Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Jalur Tol Cikampek - Cipali

“Akibatnya, pemerintah tidak cukup waktu dalam mempersiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan hal itu, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi,” ungkap dia. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kementerian PU Perkuat Kerja Sama Indonesia–Belanda di Sektor Air melalui JSC 2025
Kementerian PU Tengah Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey
Pemulihan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Aceh, Kementerian PU Terus Tangani Ruas Utama agar Segera Dilalui
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dukung Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Sumatera Utara
Hutama Karya Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan di Sorong
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Padang Panjang-Sicincin oleh HKI
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 23:24 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Thursday, 18 December 2025 - 23:17 WIB

Kementerian PU Tengah Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey

Thursday, 18 December 2025 - 23:15 WIB

Pemulihan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Aceh, Kementerian PU Terus Tangani Ruas Utama agar Segera Dilalui

Thursday, 18 December 2025 - 23:12 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dukung Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Sumatera Utara

Thursday, 18 December 2025 - 23:01 WIB

Hutama Karya Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan di Sorong

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:38 WIB

Olahraga

Tim Voli Putra Indonesia Tembus Final SEA Games 2025

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:33 WIB