Jaksa Sebut Hasil Korupsi Kasus Jiwasraya Dipakai Bayar Kasino

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung mendakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“(Terdakwa Heru) Melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 3 Juni 2020.

Rekaman transaksi rekening BCA itu menyebut bahwa uang dipakai untuk membayar kasino di Resort World Sentosa sebanyak Rp 4,87 miliar pada 9 Juni 2017.

Kemudian pada 13 Februari 2018 tercatat pengeluaran Rp 2,5 miliar untuk merenovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk. Selanjutnya pada 9 April 2018 kembali tercatat aliran uang keluar Rp 4 miliar untuk membuat kapal Pinisi di Bira, Sulawesi Selatan.

Jaksa mengatakan Heru juga menempatkan uang di banyak rekening atas nama dirinya atau orang lain.

Jaksa mendakwa Heru membelanjakan uang yang diduga hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah dan tanah dengan tujuan menyamarkan asal-usul uang.

Heru bersama Direktur PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, diperkaya Rp 16,8 triliun dalam kasus Jiwasraya.

Kasus berawal dari perjanjian kerja sama pengelolaan dana nasabah antara tiga pengusaha itu dengan petinggi Jiwasraya. Jaksa mendakwa investasi dilakukan secara sembrono dan melanggar aturan hingga menyebabkan kerugian negara. (*)

See also  DPR Pertimbangkan Gagasan UU Perubahan Iklim

Berita Terkait

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun
Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng
Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026
Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026
Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru
Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra
Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 01:01 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 00:36 WIB

Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng

Tuesday, 10 March 2026 - 00:23 WIB

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026

Saturday, 7 March 2026 - 00:02 WIB

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 6 March 2026 - 13:52 WIB

Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru

Berita Terbaru

Nasional

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 Mar 2026 - 23:22 WIB

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB