DAELPOS.com – Pelaksnaan Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, yang semua semula 23 September 2020 diundur karena Covid-19. Namun hal itu masih menyisakan persoalan keselamatan publik.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Dua DPR Ri Mardani Ali Sera melalui pesat elektronik Jum’at (5/5), karena menurutnya nanti berat untuk diambil oleh Komisi 2 bersama Kemendagri serta KPU,Bawaslu, dan DKPP. “Keselamatan publik tetap yang utama dalam pengambilan keputusan ini. InsyaAllah dalam pelaksanaannya akan diiringi dengan protokol Covid-19 yg ketat,” katanya
Penulis buku “#Kami Oposisi” terbitan RMBooks Jakarta ini menekankan jumlah TPS bisa ditambah dan mengurangi jumlah pemilih di tiap TPS nya, cukup 500 orang per TPS. Dengan begitu, katanya, partisipasi tetap dijaga sekaligus menghindari kerumunan orang dalam satu tempat. Ini semata agar menimbulkan rasa aman bagi pemilih.
“Jika melihat Perppu No 2 Tahun 2020, opsi penundaan pilkada tetap terbuka jika pandemi belum bisa dikendalikan. Namun dengan adanya ketetapan pelaksanaan di Desember 2020, semua pihak baik KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dan Komisi 2 harus bersatu menyiapkan proses berbasis Protokol Covid-19”, pintanya.
Bagi plitisi PKS ini, tidak dapat dimungkiri ada anggapan partisipasi pemilih bisa merosot jika Pilkada tetap dilaksanakan Desember nanti. Mardani berharap publik perlu menyadari daerah memerlukan Kepala Daerah definitif dgn kewenangan yang penuh.
“Sekarang memerlukan kualitas kepemimpinan yang solid dan kuat secara politik. Jika waktu pelaksanaan mundur hingga Maret atau September 2021, akan muncul ratusan PLT (Pelaksana Tugas) yang memiliki kewenangan terbatas. Publik bisa dirugikan jika ini terjadi,” urainya.
Mardani meyakini baik Desember 2020 maupun Maret atau September 2021 semua diliputi ketidakpastian. Suka atau tidak suka, lamjutnya, semua harus bersiap hidup bersama Covid-19.
“Mengambil opsi Desember 2020 sama risikonya seperti opsi lainnya. Tapi kita mendapatkan sirkulasi kepemimpinan daerah yang baik, tanpa PLT”, pungkasnya