Menkeu Sri Mulyani: Dukung UMKM Adalah Subsidi Bunga Dan Penempatan Dana

Friday, 5 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Sekarang untuk dukungan yang ditujukan kepada sektor usaha, terutama untuk UMKM, itu sudah masuk beberapa skema yang akan masuk di dalam Perpres revisi untuk Perpres postur APBN ini. Yang akan dimasukkan dalam Perpres baru adalah subsidi bunga Rp35,28 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penjelasan usai Rapat Terbatas (Ratas) secara darling menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni subsidi bunga dan program penempatan dana, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020.

Ini, menurut Menkeu, eksekusinya nanti di semua lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan baik yang konvensional dan syariah dan perusahaan pembiayaan, juga kredit usaha rakyat yang disalurkan melalui perbankan serta yang nonbank melalui BLU pemerintah maupun BUMN.

“Seperti PNM untuk program Mekaar dan pegadaian serta ultra mikro yang diberikan melalui PIP, juga melalui koperasi petani serta UMKM yang ada di bawah Pemerintah Daerah, itu masuk di dalam program untuk bantuan subsidi bunga tersebut,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, bantuan subsidi itu mencapau Rp35,28 triliun yang akan mencakup lebih dari 60 juta account dan total penundaan pokoknya Rp285 triliun untuk kredit outstanding yang sebesar Rp1.601 triliun. Selain usaha kecil menengah mendapatkan subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok selama 6 bulan, menurut Menkeu, di dalam program pemulihan ekonomi juga menempatkan dana di dalam rangka mendorong untuk lembaga keuangan dan bank memberikan kredit modal kerja kepada UMKM tadi.

“Sehingga mereka mampu tidak hanya bertahan karena Covid-19, tapi mampu mendapatkan kredit modal kerja baru untuk bisa meningkatkan kegiatan usahanya. Tadi untuk yang di bawah Rp10 miliar,” terang Menkeu.

See also  Kemensos Juga Kerahkan Tim Pulihkan Trauma Korban Ambruknya SD Muhammadiyah Gunung Kidul

Kemenkeu, menurut SMI, bersama dengan OJK sudah membuat surat keputusan bersama (SKB) untuk melaksanakan dua program ini, yaitu program untuk subsidi bunga UMKM dan program penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi serta program untuk pemberian kredit modal kerja barunya, dengan memberikan jaminan dari sisi risiko kredit.

“Oleh karena itu, di dalam skema ini kita juga menugaskan kepada Jamkrindo dan Askrindo untuk bisa memberikan jaminan bagi kredit modal kerja yang diberikan oleh lembaga keuangan perbankan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang kemudian premi imbal jasa penjaminannya maupun counter guarantee serta loss limit-nya akan ditanggung oleh pemerintah sebagai risiko sharing sehingga lembaga keuangan dan perbankan pulih dan mau kembali memberikan kredit modal kerja,” tandas Menkeu.

Untuk pemberian penjaminan kredit modal kerja, Menkeu sampaikan Pemerintah akan mendukung melalui PMN kepada Jamkrindo-Askrindo sebesar Rp6 triliun plus imbal jasa penjaminan Rp5 triliun dan cadangan penjaminan untuk stop loss sebesar Rp1 triliun.

“Jadi total untuk menggulirkan modal kerja darurat, kalau menggunakan kata-kata Bapak presiden, atau modal kerja tambahan kepada UMKM agar mereka bisa mendapatkan akses lagi sampai dengan Rp10 miliar adalah dukungan melalui penjaminan dan stop loss yang mencapai Rp12 triliun,” kata Menkeu.

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru