DPR: APBN 2021 Instrumen Penting Pulihkan Dampak Covid-19

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin / Ist

Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin / Ist

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyampaikan pengantar dan keterangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Mei 2020 lalu. Dokumen tersebut merupakan gambaran awal sekaligus arah skenario kebijakan ekonomi dan fiskal yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan beserta RAPBN 2021. 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai agar dalam penyusunannya, APBN 2021 perlu dipahami sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan dan dinamika pemulihan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang dapat mempengaruhi kesinambungan fiskal beberapa tahun ke depan.

“Peningkatan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan memberi dampak terhadap keuangan negara hingga beberapa tahun ke depan. Karenanya, perumusan APBN 2021 yang berdasar pada dinamika anggaran negara tahun 2020 sangatlah krusial bagi kesinambungan kebijakan fiskal Indonesia,” kata Puteri dalam pernyataan tertulisnya, Senin (8/6/2020).

Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021, antara lain pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5 persen, inflasi 2,0–4,0 persen, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,67–9,56 persen, nilai tukar rupiah Rp 14.900–Rp 15.300 per dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia 40–50 dollar AS/barel, lifting minyak bumi 677–737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.085–1.173 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta agar Pemerintah melakukan penghitungan asumsi makro APBN 2021 secara tepat agar memperkecil deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya, meningat kondisi perekonomian di masa pandemi masih diperkirakan bergerak dinamis.

See also  Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Pansela Jawa Wilayah Jawa Timur

“Di tengah kondisi seperti ini, indikator asumsi makro diperkirakan bergerak dinamis. Maka, perumusannya untuk APBN 2021 perlu dilakukan dengan cermat, detail, dan antisipatif sesuai perkembangan serta evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik terkini. Hal ini perlu dilakukan untuk memperkecil deviasi antara target dan realisasinya yang dapat mempengaruhi besaran outlook dan realisasi anggaran negara,” paparnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2020) lalu, Pemerintah menyatakan akan mengubah perkiraan defisit APBN 2020 dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Pelebaran defisit ini diakibatkan penurunan perkiraan penerimaan negara dari Rp 1.760,9 triliun menjadi Rp 1.699,1 triliun. Serta, perkiraan kenaikan belanja negara sebesar Rp 124 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun.

“Selain perkembangan beberapa indikator makro, tentunya risiko atas pelaksanaan APBN 2020 juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2021. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesinambungan fiskal agar dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas anggaran negara,” lanjut Puteri.

Tidak hanya sampai di situ, berbagai upaya perlu dilakukan guna mendukung upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi. “Ke depannya kebijakan fiskal pun harus fokus pada percepatan pemulihan kesehatan dan sektor ekonomi strategis melalui program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. 

Berita Terkait

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Wednesday, 14 Jan 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB