Antara Ustaz Abdul Somad, Refly Harun dan Ruslan Buton

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menilai pemerintah saat ini terlalu paranoid menghadapi berbagai kritikan.

Masyarakat seperti disumbat untuk tidak bisa mengeluarkan kritikan.

“Kita menghadapi orang-orang yang tidak dewasa dalam bernegara dan berpikir,” kata UAS saat bincang-bincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam channel YouTube Trilogi TV yang diunggah, Minggu (7/6).

Pernyataan UAS ini dibenarkan Refly. Menurut dia, pemimpin yang dewasa bila mendengarkan kritik menjadikannya sebagai bahan introspeksi. Entah kritik membangun atau menjatuhkan sekalipun karena bermanfaat semuanya.

“Kalau pemimpin tidak dewasa mendengar kritikan akan menyiapkan serangan balasan dianggap penghinaan dan menyiapkan buzzer dan fans club-nya,” ucap Refly.

UAS pun membalas omongan Refly. “Kalau orang terlalu takut dan paranoid habis nonton film hantu, pucuk pisang disangka pocong,” ujar UAS yang kembali diiyakan Refly.

Refly berpendapat, di situlah letak persoalannya. “UAS dan Refly sedang ngobrol, eh dibilang sedang merencanakan melakukan makar,” ujarnya.

UAS pun melontarkan pertanyaan apakah Refly tidak takut dituduh makar.

Refly menjawab, dia tidak takut karena sebagai orang hukum tahu batas-batas di mana orang dikatakan makar dan tidak.

“Sepanjang kita menyatakan sesuatu itu tidak boleh dilarang,” tegasnya.

Jawaban Refly ini membuat UAS mempertanyakan masalah Ruslan Buton.

UAS bertanya, ketika Ruslon Buton berpidato soal presiden apakah itu bisa dikatakan makar?

Refly menjawab tidak karena orang yang menyatakan pikiran dan hati nurani tidak boleh dilarang. Persoalannya ayat-ayat konstitusi itu Pasal 28 e ayat 3 itu sering dipatahkan dengan UU ITE.

“UU ITE itu karet sekali. Kalau kita menyampaikan sesuatu di konten media sosial maka kita bisa dijerat pasal penghinaan, menyebarkan berita bohong, menyebarkan kebencian. Itu karet sekali. Persoalan kita adalah tunduk melihat undang-undang tetapi tidak tunduk pada konstitusi sebagai hukum tertinggi,” bebernya.

See also  Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

“Kecuali Ruslan Buton berkonspirasi, mengumpulkan orang, lalu berpikir bagaimana memecah belah, merebut senjata, dan sebagainya. Itu baru makar,” sambung Refly.

Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang menyebarkan rekaman suaranya, berisi permintaan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia

Sosok Ruslan Buton menjadi sorotan setelah ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri hingga Denpom TNI AD pada Kamis (28/5) lalu di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

Berita Terkait

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 October 2026 - 12:49 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Wednesday, 14 October 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB