Antara Ustaz Abdul Somad, Refly Harun dan Ruslan Buton

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menilai pemerintah saat ini terlalu paranoid menghadapi berbagai kritikan.

Masyarakat seperti disumbat untuk tidak bisa mengeluarkan kritikan.

“Kita menghadapi orang-orang yang tidak dewasa dalam bernegara dan berpikir,” kata UAS saat bincang-bincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam channel YouTube Trilogi TV yang diunggah, Minggu (7/6).

Pernyataan UAS ini dibenarkan Refly. Menurut dia, pemimpin yang dewasa bila mendengarkan kritik menjadikannya sebagai bahan introspeksi. Entah kritik membangun atau menjatuhkan sekalipun karena bermanfaat semuanya.

“Kalau pemimpin tidak dewasa mendengar kritikan akan menyiapkan serangan balasan dianggap penghinaan dan menyiapkan buzzer dan fans club-nya,” ucap Refly.

UAS pun membalas omongan Refly. “Kalau orang terlalu takut dan paranoid habis nonton film hantu, pucuk pisang disangka pocong,” ujar UAS yang kembali diiyakan Refly.

Refly berpendapat, di situlah letak persoalannya. “UAS dan Refly sedang ngobrol, eh dibilang sedang merencanakan melakukan makar,” ujarnya.

UAS pun melontarkan pertanyaan apakah Refly tidak takut dituduh makar.

Refly menjawab, dia tidak takut karena sebagai orang hukum tahu batas-batas di mana orang dikatakan makar dan tidak.

“Sepanjang kita menyatakan sesuatu itu tidak boleh dilarang,” tegasnya.

Jawaban Refly ini membuat UAS mempertanyakan masalah Ruslan Buton.

UAS bertanya, ketika Ruslon Buton berpidato soal presiden apakah itu bisa dikatakan makar?

Refly menjawab tidak karena orang yang menyatakan pikiran dan hati nurani tidak boleh dilarang. Persoalannya ayat-ayat konstitusi itu Pasal 28 e ayat 3 itu sering dipatahkan dengan UU ITE.

“UU ITE itu karet sekali. Kalau kita menyampaikan sesuatu di konten media sosial maka kita bisa dijerat pasal penghinaan, menyebarkan berita bohong, menyebarkan kebencian. Itu karet sekali. Persoalan kita adalah tunduk melihat undang-undang tetapi tidak tunduk pada konstitusi sebagai hukum tertinggi,” bebernya.

See also  Pertamina Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Menteri Tenaga Kerja

“Kecuali Ruslan Buton berkonspirasi, mengumpulkan orang, lalu berpikir bagaimana memecah belah, merebut senjata, dan sebagainya. Itu baru makar,” sambung Refly.

Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang menyebarkan rekaman suaranya, berisi permintaan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia

Sosok Ruslan Buton menjadi sorotan setelah ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri hingga Denpom TNI AD pada Kamis (28/5) lalu di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

Berita Terkait

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora
Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta
Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi
Menteri Dody Tinjau Huntara Langkahan di Aceh Utara, Targetkan 44 Blok Rampung Sebelum Lebaran
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak
Tinjau Bendung Pante Lhong, Menteri Dody Pastikan Air Irigasi Mengalir ke Sawah Setelah Ramadan

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 06:22 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Thursday, 26 February 2026 - 16:54 WIB

Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora

Thursday, 26 February 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2

Wednesday, 25 February 2026 - 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta

Wednesday, 25 February 2026 - 14:32 WIB

Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Friday, 27 Feb 2026 - 06:22 WIB

Berita Terbaru

Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE

Friday, 27 Feb 2026 - 05:20 WIB