Penghapusan Batas Jumlah Penumpang, DPR: Kemenhub Jangan Sepelekan Nyawa Rakyat!

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi V DPR, Ahmad Syaikhu, menyayangkan langkah Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menghapus batas maksimal 50 persen penumpang dibandingkan kapasitas penumpang transportasi umum. Keputusan Budi Karya itu tertuang dalam Permenhub No.41/2020.

“Terbitnya Permenhub No.41/2020 sungguh mengherankan, karena didasari adanya keinginan pemerintah untuk mengendalikan transportasi dalam rangka menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, dengan tetap menekan penyebaran Covid-19.

“Terbitnya Permenhub No.41/2020 sungguh mengherankan, karena didasari adanya keinginan pemerintah untuk mengendalikan transportasi dalam rangka menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, denga tetap menekan penyebaran Covid-19. Namun aturan yang muncul justru berupa pelonggaran,” ucap Syaikhu di Jakarta, Rabu (10/6).

Syaikhu menjelaskan, kebijakan itu tidak tepat karena kurva Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda penurunan grafik yang signifikan. Dalam kondisi dibatasi saja, jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Dia mengingatkan bahwa wabah Covid-19 belim selesai, maka tidak terbayangkan jika terjadi pelonggaran penumpang di transportasi umum. Ia meminta agar Menhub Budi Karya menahan diri membuat aturan yang kontra produktif pada penanganan Covid-19.

“Batalkan kebijakan ini. Keluarkan peraturan yang tidak kontra produktif. Jangan sepelekan nyawa rakyat,” ucap dia. []

See also  2 Startup Indonesia Rebut Penghargaan G20 Innovation League 2021

Berita Terkait

Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi
Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 22:47 WIB

Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Tuesday, 15 July 2025 - 07:31 WIB

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan

Tuesday, 15 July 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna

Berita Terbaru