Staf Ahli: Menag Tidak Membatalkan Ibadah Haji, tapi Membatalkan Keberangkatan Jamaah Haji

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman meluruskan informasi bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Menurut Oman, Menag Fachrul Razi tidak membatalkan ibadah haji 1441 H, akan tetapi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sebagaimana tertuang dalam KMA RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H yang diterbitkan Selasa (2/6/2020).

“Saya harus meluruskan dulu beberapa kali itu ada salah paham bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji. Jadi pembatalan itu adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji,” jelas Oman pada acara Kemenag PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2029, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Oman mengatakan bahwa jika Kemenag membatalkan ibadah Haji, berarti secara fiqih membatalkan rukun Islam.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Menag tidak membatalkan ibadah haji akan tetapi membatalkan keberangkatan jemaah haji.

“Makanya kita harus himbau ke masyarakat semuanya bahwa ini bukan pembatalan ibadah haji tapi pembatalan keberangkatan jamaah haji. Itu sama sekali berbeda kalau pembatalan ibu ibadah haji berarti yang tadinya sah menjadi batal, padahal bisa jadi itu ibadah hajinya tetap ada sekarang, itu cuma mungkin terbatas misalnya,” jelasnya.

Menurut Oman, pembatalan keberangkatan ibadah haji juga sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.

“Menteri agama itu secara regulasi itu dimungkinkan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji dalam situasi tertentu. Situasi tertentu yaitu salah satunya sekarang pandemi covid-19,” pungkasnya.[]

See also  Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Menag: Jangan Sungkan Hubungi Petugas

Berita Terkait

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Saturday, 13 June 2026 - 09:49 WIB

Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB