Staf Ahli: Menag Tidak Membatalkan Ibadah Haji, tapi Membatalkan Keberangkatan Jamaah Haji

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman meluruskan informasi bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Menurut Oman, Menag Fachrul Razi tidak membatalkan ibadah haji 1441 H, akan tetapi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sebagaimana tertuang dalam KMA RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H yang diterbitkan Selasa (2/6/2020).

“Saya harus meluruskan dulu beberapa kali itu ada salah paham bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji. Jadi pembatalan itu adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji,” jelas Oman pada acara Kemenag PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2029, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Oman mengatakan bahwa jika Kemenag membatalkan ibadah Haji, berarti secara fiqih membatalkan rukun Islam.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Menag tidak membatalkan ibadah haji akan tetapi membatalkan keberangkatan jemaah haji.

“Makanya kita harus himbau ke masyarakat semuanya bahwa ini bukan pembatalan ibadah haji tapi pembatalan keberangkatan jamaah haji. Itu sama sekali berbeda kalau pembatalan ibu ibadah haji berarti yang tadinya sah menjadi batal, padahal bisa jadi itu ibadah hajinya tetap ada sekarang, itu cuma mungkin terbatas misalnya,” jelasnya.

Menurut Oman, pembatalan keberangkatan ibadah haji juga sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.

“Menteri agama itu secara regulasi itu dimungkinkan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji dalam situasi tertentu. Situasi tertentu yaitu salah satunya sekarang pandemi covid-19,” pungkasnya.[]

See also  Menteri PANRB: Selamat 100 Tahun NU, Abad Kedua Lebih Digdaya

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB