DPR Akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

DAELPOS.com – Tuntutan 1 tahun yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus penyiraman keras yang dialami Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat respons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya mengungkapkan bahwa Komisi Hukum akan segera memanggil Kejaksaan RI, atas kasus yang menimpa Penyidik KPK itu pada April 2017 silam.

“Mencermati perkembangan yang ada dan mencermati perkembangan di DPR, saya dengar Komisi yang membawahi penegakan hukum, yaitu Komisi III, dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan pihak Kejaksaan, kemudian melakukan pendalaman-pendalaman mengenai tuntutan yang sudah diambil,” ungkap Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menuntut dua penyerang Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahultte dan Ronny Bugis, selama 1 tahun penjara, pada persidangan Kamis (11/6/2020) lalu. Tuntutan rendah itu karena jaksa menilai pelaku sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pindana pada Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum. “Semua unsur Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP seperti didakwa subsider terbukti sehingga tidak perlu dibuktikan,” kata Jaksa saat persidangan. 

Menjawab soal adanya kejanggalan, Dasco menyerahkan keputusan tersebut kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait. “Ya, nanti komisi hukum yang akan melakukan penelaahan. Hanya itu yang saat ini sudah kami pantau di DPR, mudah-mudahan dalam masa sidang yang dimulai hari ini kita akan lebih produktif meski di tengah pandemi Covid-19,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

See also  Kunjungan Konselor Singapura, KPU Jelaskan Tugas dan Pemilu di Luar Negeri

Sesuai agenda, sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali digelar oleh Majelis Hamin Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini (15/6/2020) pukul 14.00 WIB, dengan agenda pembacaan nota pembelaan terhadap surat tuntutan JPU atau pledoi. 

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026
Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka
Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 16:48 WIB

Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Megapolitan

Pramono: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism Dunia

Sunday, 17 May 2026 - 14:40 WIB