Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti dari 53 Kasus

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di kantor Kejari Wajo, Kamis (18/6/2020).

Ada 27 macam barang bukti dan rampasan dari 53 perkara Tindak Pidanan Umum (Pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnakan.

Kepala Kejari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan di potong. Ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut digunakan kembali.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Baso Sulolipu, menjelaskan, pada tahun 2020 ini, terhitung dari periode Januari sampai Mei, terdapat tiga kasus yang menonjol di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Tiga kasus tersebut yakni penggunaan obat-obatan terlarang jenis narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus penganiayaan.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Wajo secara rinci :

39,2503 gram Narkotika, 60 saset bekas pakai,317 saset kosong,13 alat penghisap sabu-sabu/bong, 27 batang pipet plastik dll.(sm)

See also  KPK Tahan Pejabat Mimika Terkait Korupsi Pembangunan Gereja

Berita Terkait

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:20 WIB

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB