Kejati NTT Sita Uang Kejahatan Tipikor sebesar 9,5 Miliar

Wednesday, 24 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta.

Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta.

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp.9.509.924.588,- (sembilan milyar limaratus sembilan juta sembilan ratus duapuluh empat ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) dari rekening tersangka MR dugaan Tindak Pidana korupsi ( Tipikor) kredit modal kerja pada Bank NTT cabang  Surabaya yang ada di tabungan Bank BNI Cabang Cibinong Bogor.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setyono dalam keterangannya  , Senin ( 22/6/2020 )

Hari mengungkapkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penyidikan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Modal Kerja Dan Kredit Investasi Rp. 149 Miliar Pada Bank NTT Cabang Surabaya, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.126 milyar.

“Telah ditetapkan Tersangka dalam perkara tersebut sebanyak 7 (tujuh) orang dan salah satu atas nama Tersangka MR,” ujarnya. 

Dikatakan khusus untuk tersangka MR, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bertindak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : 08/N.3/Fd.1/06/2020  tentang Penetapan Tersangka atas nama tersangka MR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya, 

“Total nilai kredit yang dikucurkan khusus kepada Tersangka MR sebesar Rp.40 Milyar dan mengakibatkan kerugian negara / daerah kurang lebih sebesar Rp. 38.093.316.419,- (tigapuluh delapan milyar sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah),” bebernya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) NTT Dr.Yulianto saat menggelar jumpa pers telah memperlihatkan sejumlah uang sitaan dari tersangka uang senilai Rp. 9.509.924.588,- dari rekening milik tersangka kredit macet di Bank NTT Cabang Surabaya.

See also  KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Uang dalam rekening Bank BNI Cabang Cibinong atas nama tersangka MR diduga merupakan hasil kejahatan dalam perkara tersebut dan oleh karenanya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.

“Selanjutnya uang yang disita kemudian disimpan kedalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 039 Penampungan Dana Titipan (PDT) Kejati NTT pada Bank Mandiri Cabang Urip Sumoharjo Kupang dan sempat diperlihatkan kepada media ketika Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengadakan konfrensi pers hari ini Senin 22 Juni 2020 di Kupang,” pungkasnya. ( Yus)

Berita Terkait

Prabowo Gerak Cepat, BUMN Pulihkan Layanan Vital Pascagempa NTT
Kesejahteraan Guru dan Dosen Didorong Masuk RAPBN 2027
Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden
BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT
Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya
Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Perkuat Irigasi Dan Libatkan Warga Papua Selatan
Direktur Human Capital & Legal HK Tinjau Proyek Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Gerak Cepat, BUMN Pulihkan Layanan Vital Pascagempa NTT

Sunday, 16 August 2026 - 18:29 WIB

Kesejahteraan Guru dan Dosen Didorong Masuk RAPBN 2027

Sunday, 16 August 2026 - 12:26 WIB

Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden

Saturday, 15 August 2026 - 22:56 WIB

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 August 2026 - 10:13 WIB

Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi

Berita Terbaru