Serapan Anggaran Kemenkes Rendah

Monday, 29 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Jaka/Man / Ist

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Jaka/Man / Ist

DAELPOS.com – Saat ini serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN Tahun 2020 masih rendah dan berada pada posisi 47 persen. Itu pun serapan terbanyak untuk anggaran BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Kemenkes masih menyisakan banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.

“Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes,” kata Saleh, Senin (29/6/2020).

Saleh mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengingatkan hal ini kepada Menteri Kesehatan. Apa yang disampaikan Presiden tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kesehatan. Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan jadi perbincangan hangat. Selain itu, legislator asal Sumatera Utara itu menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 belum dibayarkan secara keseluruhan.

Sampai sejauh ini, baru dibayarkan sekitar 40 persen. Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah. “Saya berpendapat bahwa apa yang disampaikan Presiden ini sangat serius. Buktinya, pidato beliau ini sengaja dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Presiden. Ini menandakan bahwa Presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan Covid-19 dan ekonomi masyarakat.

Otomatis, kalau penyerapannya rendah, uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan Presiden. Alasan Kemenkes yang menyebut bahwa rendahnya penyerapan karena adanya Covid-19 tidak bisa diterima. Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya.

“Kalau tidak berakhir sampai akhir tahun, lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021? Apa tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bertanya-tanya. 

See also  Menteri Siti Nurbaya: Pemerintah Mendukung Langkah dan Kiprah Profesi Insinyur Indonesia

Berita Terkait

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN
Tiba di Sikka, Menteri Dody: Pemulihan Konektivitas Menjadi Salah Satu Prioritas Penanganan Pasca Gempa
Kementerian PU Alirkan Air Irigasi Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum dan Sanitasi untuk 2.623 Pengungsi di Reok
Kementerian PU Pastikan Seluruh Akses Jalan Yang Longsor di Pulau Palue Telah Fungsional
Kolaborasi Hutama Karya dan Tiga BUMN Dorong Aksi Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 18:45 WIB

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Monday, 24 August 2026 - 16:20 WIB

Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN

Monday, 24 August 2026 - 15:09 WIB

Tiba di Sikka, Menteri Dody: Pemulihan Konektivitas Menjadi Salah Satu Prioritas Penanganan Pasca Gempa

Sunday, 23 August 2026 - 23:23 WIB

Kementerian PU Alirkan Air Irigasi Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh

Saturday, 22 August 2026 - 15:05 WIB

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Berita Terbaru