Cegah Praktik Suap, KPK Gelar Dialog dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha di Bali

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satuan Tugas Profesional Berintegritas (PROFIT) KPK bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku bisnis yang tergabung dalam Komite Advokasi Daerah (KAD) mengadakan dialog interaktif untuk cegah praktik suap di daerah.

Hadir dalam dialog tersebut Satgas PROFIT Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK, Satgas Gratifikasi (Tim Panduan Cegah Korupsi) KPK, serta KAD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Dialog yang digelar melalui telekonferensi (1/7) mengingatkan kembali ada empat daftar  isian masalah yang pernah dibahas dalam diskusi antara pemerintah dan pelaku bisnis di Bali.  Satu; kurang transparannya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Dua; masih maraknya penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan praktik Tenaga Kerja Asing illegal, khususnya di sektor pariwisata, Tiga; Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan nilai riil,  Empat; adanya Galian C (contohnya Nitrat, Fosfat, Asbes, Grafit, Pasir Kuarsa,

  Dialog itu bertujuan membangun saling pengertian antarpemangku-kepentingan dalam menghentikan praktik suap di daerah.

Perwakilan Satgas PROFIT KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, masalah tersebut perlu dicarikan solusinya. KPK dalam hal ini menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah yang menghasilkan rekomendasi dan penyusunan rencana aksi KAD. Selain itu KPK juga membantu pengawasan atas rekomendasi dan pelaksanaan rencana aksi KAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra menyampaikan pihaknya saat ini sedang membangun sistem perbaikan layanan publik kepada 39 jenis izin.

Sistem layanan perizinan ini menghindari pertemuan fisik antara masyarakat atau pelaku bisnis yang mengurus perizinan dengan pelaksana layanan di tempatnya, kecuali bila jenis izin tersebut membutuhkan peninjauan lapangan tertentu. “Kami berharap ke depannya kami sudah hilangkan posko layanan, sehingga semuanya lewat on-line. Kami ingin DPMPTSP benar-benar bersih dari pungli,” katanya. 

See also  Resmikan Jembatan Air Lontar di OKU, Sumsel : Infrastruktur Kerakyatan Terus Kita Bangun

KPK juga mengingatkan kembali pentingnya Pembentukan KAD bagi kedua pemangku-kepentingan, baik OPD maupun pelaku bisnis. Untuk OPD, KAD berfungsi sebagai wujud integritas dan komitmen OPD dalam pemberantasan korupsi, baik untuk pribadi ataupun mewakili instansinya.

Selanjutnya untuk pelaku bisnis, KAD berfungsi untuk  melaporkan kendala berbisnis di daerah terkait dengan tindak pidana korupsi, melalui pembentukan Anti-Corruption Working Group (ACWG) dapat bersama dengan regulator menyusun usulan perbaikan dunia usaha di daerahnya masing-masing. Melalui KAD, seluruh pelaku bisnis juga bisa  bersama-sama membangun iklim persaingan  yang sama dan sehat terkait dengan pembangunan bisnis yang berintegritas.

Berita Terkait

Atasi Krisis Air, Kementerian PU Bangun 48 Sumur Bor di Aceh Tamiang
Kementerian PU Tangani Jalan Rusak di Aceh Tamiang, Menteri PU Instruksikan Kerja 24 Jam
Menteri Dody Cek Posko Nataru di Jateng-Jatim, Pastikan Warga Aman
Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam
Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur di Sulsel Jelang Nataru 2025/2026
Kurangi Potensi Genangan Air, Kementerian PU Perkuat Sistem Drainase Underpass Joglo

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:52 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Rusak di Aceh Tamiang, Menteri PU Instruksikan Kerja 24 Jam

Monday, 22 December 2025 - 09:04 WIB

Menteri Dody Cek Posko Nataru di Jateng-Jatim, Pastikan Warga Aman

Sunday, 21 December 2025 - 09:54 WIB

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Friday, 19 December 2025 - 07:18 WIB

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Thursday, 18 December 2025 - 22:52 WIB

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

Berita Terbaru