Rapat Mediasi Antara Bupati dan DPRD Jember di Kemendagri Berakhir Positif

Tuesday, 7 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat mediasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember. Hasil rapat mediasi cukup positif. Kedua pihak sepakat untuk satu pemahaman dalam menyikapi permasalahan pembahasan APBD di Kabupaten Jember.

Rapat fasilitasi untuk memediasi pihak DPRD Jember dengan Bupati Jember itu sendiri, dipimpin langsung Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak dan dihadiri Bupati Jember, Faida, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni. Usai rapat, Plt Sekjen Kemendagri mengungkapkan bahwa rapat mediasi kali ini, merupakan rapat terlama. Tapi ia bersyukur, Kemendagri sudah menyelesaikan mediasi antara DPRD Jember dengan Bupati Jember

” Tadi ada beberapa saya kira persoalan-persoalan yang dibahas dan kami hadir dari Kemendagri memediasi lengkap dengan para Dirjen, kemudian juga ada Prof Dr Sylviana Murni beliau adalah Ketua Badan Akuntabilitas Publik dari
DPD RI, kemudian dari DPRD juga lengkap mulai dari Pak Ketua sampai Wakil Ketua DPRD dan juga ibu Bupati Jember juga hadir,” kata Hudori di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Hudori dalam rapat tadi dibahas beberapa persoalan. Pembahasam dimulai jam 10.00 sampai jam 17.20 WIB. Dirinya merasa senang, karena bisa menyelesaikan mediasi antara Bupati Jember dengan pimpinan DPRD Jember.

” Intinya nanti akan disampaikan Pak Ketua DPRD dan Ibu Bupati. kemudian nanti kalau ada tambahan dari Ibu Sylviaana. nanti disilahkan ditambahkan tapi intinya harapan kami dari Kemendagri persoalan ini kan sudah lama dan alhamdulillah dalam waktu yang saya sampaikan tadi cukup lama kita bahas lengkap. Jajaran kami dari Kemendagri lengkap dan alhamdulillah bisa selesai dengan baik dan harapan kami mudah-mudahan karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggara pemerintahan itu di daerah itu adalah DPRD dan Bupati,” tuturnya.

See also  Menaker Ida Akan Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Sulteng

Jadi, kata dia, kata kuncinya itu pelayanan akan baik atau buruk tergantung dari penyelenggara pemerintahan. Dan pemerintahan di daerah itu adalah Bupati dan DPRD.

” Harapannya mudah-mudahan dengan selesainya persoalan ini harapan ke depan apa yang di cita-citakan untuk masyarakat Jember, terutama termasuk layanan publik dan seterusnya ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Di tempat yang sama, Sylviana Murni, Ketua BAP DPD RI, mengapresiasi langkah Kemendagri yang responsif menyelesaikan persoalan antara DPRD dan Bupati Jember. Ia senang dan bangga, akhirnya setelah dimediasi oleh Kemendagri, persoalan bisa selesai. Kedua pihak sepakat. Bahkan kesepakatan telah ditanda tangani kedua belah pihak.

Mudah-mudahan ini menjadi pedoman untuk langkah-langkah selanjutnya. Sehingga kemesraan ini, harmonisasi antara DPRD dan Ibu Bupati Jember ini bisa betul-betul terlaksana bukan hanya diatas kertas, tetapi realisasinya sesuai dengan kesepakatan dan sesuai juga dengan peraturan perundang-undangan yang harus kita pedomani,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Jember Faida, mengatakan, dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan terimakasih kepada Kemendagri. Khususnya kepada Mendagri dan seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi forum konsultasi sekaligus mediasi. Dalam pertemuan tadi, dirinya mendapatkan penjelasan, arahan dan petunjuk yang sangat jelas dan gamblang.

” Kami merasa didampingi dan di fasilitasi. Kesepakatan hari ini tidak ada dalam paksaan, baik saya sebagai Bupati maupun DPRD. Hari ini tanda tangan kesadaran penuh dan saya bersyukur karena di negeri ini aturan-aturannya begitu lengkap. Bagaimana pada kondisi-kondisi tertentu ada selalu ada jalan keluar yang sudah diantisipasi dengan perundang-undangan yang sangat lengkap dan sangat detil petunjuk teknisnya,” katanya.

Bupati Jember juga menjelaskan beberapa poin yang disepakati dalam rapat mediasi tersebut. Kata dia, ada masalah persepsi yang berbeda-beda tentang APBD Kabupaten Jember yang menggunakan Perkada. Tapi hari ini semuanya telah clear setelah dibahas cukup panjang. Ia dan pimpinan DPRD, mendapatkan pengarahan yang jelas.

See also  Gus Halim Minta Pengembangan Smart Village Tak Gerus Kearifan Lokal

” Kami sepakati bahwa persepsi itu sama bahwa apabila Bupati dan DPRD tidak menyepakati sampai 60 hari APBD Kabupaten Jember tersebut maka bupati mengajukan Perkada dan itu diajukan pada tanggal 12 Desember 2019. Dan 60 harinya itu tanggal 9 Maret dan setelah 9 Maret ini menurut Pasal 313 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, apabila dalam 30 hari diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan pengesahan belum mendapatkan pengesahan maka menggunakan Perkada. Aturan ini memang telah disiapkan pada keadaan-keadaan tertentu untuk memfasilitasi, apabila di daerah ada masalah untuk menyepakati,”ujarnya.

Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember, juga menyatakan hal serupa. Dirinya mewakili pimpinan DPRD Jember, berterima kasih kepada Mendagri yang dalam rapat diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri dan jajarannya. Apa yang dilakukan Kemendagri dengan memfasilitasi rapat mediasi, menunjukkan kemendagri tidak main-main dalam menegakkan aturan perundang-undangan. “Sama dengan harapan dengan Bupati Jember barusan, mudah-mudahan mediasi ini membawa berkah, membawa kebaikan untuk masyarakat Jember ke depan,” ujarnya.

Berita Terkait

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara
Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA
Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern
Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Thursday, 2 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Wednesday, 1 July 2026 - 18:10 WIB

Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Wednesday, 1 July 2026 - 12:37 WIB

Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Tuesday, 30 June 2026 - 12:32 WIB

Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru