BBKSDA Sumatera Utara Berhasil Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen di Bandara Kualanamu

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, berhasil gagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu pada Jum’at (26/06/2020) dini hari. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut pada Kamis (25/06/2020).

Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi pada keterangan tertulisnya (07/07/2020) menyampaikan bahwa, waktu itu pada Jum’at pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi barang bukti berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN tersebut berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kualanamu.

Hotmauli menerangkan lebih lanjut, Tim kemudian berkoordinasi dengan Petugas Kargo Ring I, dan bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kargo. Hasilnya, ditemukan ada barang yang akan dikirim berupa satwa liar jenis burung, tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN dan hanya menggunakan Surat Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina.

“Sesuai SOP Penindakan pada Kargo Ring I, maka barang tersebut dikembalikan ke kargo pengirim. Di lokasi inilah, Tim kemudian melakukan penindakan dengan merampas barang tanpa dokumen SATS-DN tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, barang bukti dievakuasi ke kantor BBKSDA Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Hotmauli.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, ditemukan beberapa jenis burung antara lain, Kucica Kampong atau Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 80 ekor (70 ekor hidup, 10 ekor mati), Sikatan Bakau atau Tledekan Bakau (Cyornis rufigastra) sebanyak 88 ekor (58 ekor hidup, 27 ekor mati), Kerak Kerbau atau Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 1.420 ekor (1.375 ekor hidup, 45 ekor mati) dan Murai Batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 2 ekor.

See also  Kementerian PPPA Berkomitmen Kawal Proses Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Kemudian, Hotmauli menjelaskan bahwa pada hari itu juga, Jumat (26/06/2020), Tim segera melakukan pelepasliaran burung Kacer sebanyak 65 ekor dan Jalak Kebo sebanyak 1.358 ekor. Semuanya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja.

Selain itu, serta sebanyak 53 ekor Tledekan Bakau dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Khusus untuk burung yang mati, telah dikubur atau ditanam di lokasi pelepasliaran. Untuk barang bukti disisihkan adalah 5 ekor Burung Kacer, 17 ekor Jalak Kebo dan 17 ekor Tledekan Bakau, serta 2 ekor Murai Batu.

“Terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman, serta pengumpulan bahan dan keterangan kepada nama yang tertera pada Health Certificate (HC),” tambah Hotmauli.

Mencermati tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dengan dokumen, maka pada Senin (06/07/2020), telah dilakukan Rapat Koordinasi Pengiriman Satwa Liar melalui Bandara Internasional Kualanamu. Rapat ini diikuti oleh Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pertanian Deliserdang dan beberapa pengguna jasa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan.

Hasil rapat disepakati bahwa SATS-DN dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi syarat penerbitan Health Certificate untuk pengiriman satwa liar.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, BBKSDA Sumatera Utara mengambil langkah-langkah melakukan patroli rutin dan piket di bandara, untuk memantau serta mengawasi pengiriman satwa liar.

“Harapannya kedepan, koordinasi yang dibangun dengan berbagai pihak dapat meminimalisir dan mencegah pengiriman burung atau satwa liar lainnya yang tidak dilengkapi dokumen serta menjaga populasi burung di alam tidak menurun,” harap Hotmauli.(*)

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Saturday, 13 June 2026 - 09:49 WIB

Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou

Berita Terbaru