Kemendagri dan Kemitraan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU antar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah yang diwakili oleh Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dengan Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode Muhammad Syarif, MoU tersebut bertujuan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung A kantor pusat Kemendagri Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Sebelum dilakukannya acara MoU tersebut , Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Akmal Malik menyampaikan dalam sambutannya beberapa hal penting yang ingin dicapai atas kerjasama dalam pelibatan Badan Hukum Independent dalam proses penyelenggaraan evaluasi pemerintah daerah tersebut.

Pertama, sebagai acuan untuk eksternal validitas dan dasar penguatan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di tingkat Nasional;

Kedua, sebagai umpan balik atas feed back dan dasar untuk perbaikan kinerja tata kelola pemerintah serta pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, pengelolaan anggaran yang bermanfaat berdasarkan sumber daya serta menciptakan iklim pengembangan dan investasi yang kondusif di tingkat provinsi/kabupaten dan kota;

Ketiga, masyarakat sipil kita harapkan mendapatkan umpan balik terkait kinerja mereka serta mendapatkan informasi terkait kinerja pemerintahan dasar sebagai acuan dan dasar untuk meningkatkan efektivitas peran aktif masyarakat sipil dan proses-proses pembaharuan. Sektor-sektor swasta juga akan lebih memahami dan mendapatkan umpan balik bagaimana dampak kinerja dan tata kelola pemerintahan serta iklim investasi di daerah tersebut; serta

Keempat, tercapainya pembangunan berkelanjutan karena sebelum regulasi yang akan dijadikan hukum telah mengalami pembaharuan.

Selain itu, Akmal juga menaruh harapan besar sehingga kerjasama tersebut, Lembaga Independen terkait dapat melakukan pengukuran tata kelola secara komprehensif untuk mendukung pencapaian program prioritas Nasional yang ditujukkan dengan meningkatnya kohesivitas daerah dan percepatan investasi sebagaimana yang diharpkan oleh Bapak Presiden Jokowi.

See also  Segera Rampung, Pelebaran Alur Tano Ponggol Akan Permudah Kapal Wisata Keliling Pulau Samosir

“Kita berharap kiranya dengan pelibatan Badan Hukum Independent dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan indikator yang lebih komprehensif maka program antar sektor, baik ditingkat provinsi/kabupaten dan kota dapat lebih mudah dikoordinasikan,” tuturnya.

Adapun pelibatan Badan Hukum Independent juga sejalan dengan amanat dan ketentuan PerUU, diantaranya: UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan Pasal 27 ayat 3 Permendagri Nomor.18 Tahun 2002 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwasannya Tim Nasional yang melakukan evaluasi kinerja penyelenggara dapat dibantu oleh Badan Hukum Independent.

“Jadi kalau secara legalitas apa yang kita lakukan pada hari ini sudah memenuhi ketentuan-ketentuan per-UU-an. Bahwa Kemendgari telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah berjalan lebih dari 10 tahun sejak tahun 2009 yang lalu dimana dalam melakukan evaluasi yang dimaksud kita menggunakan indikator yang kita sebut dengan indikator kinerja kunci,” terangnya.

Lalu, dua aspek kinerja kunci tersebut ialah aspek pengambilan kebijakan oleh Kepala Daerah dan DPRD serta aspek tata laksana kebijakan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah. Hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pun akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk melihat tingkat penyelenggara pemerintah, baik di tingkat provinsi/kabupaten dan kota sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemendagri. Evaluasi penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah hanya dapat menilai penyelenggara pemerintahan, baik penilaian terhadap kepala daerah, DPRD dan organisasi perangkat daerah. Namun tidak dapat melakukan pengukuran pada ranah masyarakat dan pejabat politik lainnya.

Tak kalah penting, di sisi lain kemitraan atau partnership telah mengembangkan Indonesia Governance Index (IGI) yang merupakan serangkaian indikator yang digunakan untuk mengukur tata pemerintahan yang pertama kali diinisiasi oleh Kemitraan bagi pembaharuan tata pemerintahan sejak tahun 2007 yang telah juga berupaya pada berbagai permasalahan tata kelola pembangunan di negeri ini. Selain itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga memberikan arahan pada hasil evalusi kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) untuk melibatkan masyaralat sipil agar penilaian lebih objektif.

See also  Inovasi Pelayanan Publik Perlu Lebih Bervariasi

“Beliau mengatakan betapa banyaknya pihak-pihak yang selalu melakukan lobby agar mendapatkan nilai yang baik. Itu yang beliau katakan kenapa pentingnya lembaga-lembaga independet yang membngun integritas sehingga hasil yang kita peroleh itu lebih bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Berita Terkait

Bahas isu penting, Sri Mulyani Adakan Pertemuan Bilateral di London
Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan
Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 16:36 WIB

Bahas isu penting, Sri Mulyani Adakan Pertemuan Bilateral di London

Monday, 25 November 2024 - 10:44 WIB

Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Berita Terbaru

Megapolitan

Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Monday, 25 Nov 2024 - 16:51 WIB

Berita Utama

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 Nov 2024 - 16:42 WIB

Ekonomi - Bisnis

KTT G20, Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional

Monday, 25 Nov 2024 - 16:34 WIB