Djoko Tjandra Ngantor di Bareskrim Polri sebagai Konsultan?

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Terungkap alasan mengapa Djoko Tjandra diperlakukan istimewa dan diberi karpet merah oleh institusi Polri. Padahal mestinya, korps baju coklat menangkapnya.

“Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai konsultan Bareskrim Polri,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane pagi ini, Jumat 17 Juli 2020.

Neta menerangkan Djoko Tjandra tercatat sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Status itu sebagaimana tertulis dalam surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra.

Surat itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri tanggal 19 Juni 2020. Surat dengan nomor Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes itu ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

Lebih ironis lagi, kata Neta, dalam surat keterangan sehat itu tertulis kantor Djoko Tjandra terletak di Jalan Turonojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tak lain adalah gedung Bareskrim Polri.

“Sungguh luar biasa,” demikian kata Neta S Pane.[]

See also  Prokes Saat ibadah salat tarawih di Masjid Istiqlal.

Berita Terkait

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Gardu Induk Sarulla
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Tuesday, 2 December 2025 - 10:13 WIB

Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Tuesday, 2 December 2025 - 10:04 WIB

Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa

Monday, 1 December 2025 - 02:03 WIB

Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

Wednesday, 3 Dec 2025 - 19:26 WIB