Mendagri Minta KPU-Bawaslu Tegas Soal Pelarangan Kerumunan, Arak-Arakan, dan Konvoi dalam Pilkada

Monday, 20 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, untuk tegas soal pelarangan potensi kerumunan, arak-arakan, dan konvoi dalam setiap Pilkada Serentak 2020. Hal itu diungkapkannya dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/07/2020).

“Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda, saya juga minta ke Pak Cornelis (Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir) pada saat rapat dengan KPU, nanti tegas-tegas saja Pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi. Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar,” kata Mendagri.

Mendagri juga menegaskan, Bawaslu sebagai wasit dan menegakkan Peraturan KPU dalam pesta demokrasi, untuk tak segan-segan memberikan sanksi yang tegas hingga diskualifikasi terhadap pelanggaran atas kesalahan yang berulang terkait pelarangan tersebut.

“Oleh karena itu, yang tegas-tegas saja, tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoian, sehingga Bawaslu bisa nyemprit (memberikan sanksi), kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskulifiikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” tegasnya.

Mendagri menambahkan, pasangan calon menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Pilkada.

“Ini gimana mau jadi pemimpin, ngurus Timses, pendukung yang jumlahnya 200-300an saja tidak bisa diatur, gimana jadi pemimpin yang bisa ngatasin Covid, yang jumlah masyarakatnya ratusan, puluhan ribu bahkan jutaan rakyatnya,” bebernya.

Oleh sebab itu, Mendagri berharap status pandemi menjadi perhatian bagi semua pihak terutama bagi kontestan yang berlaga dalam ajang pesta demokrasi di 270 daerah tersebut. Pasalnya, menurut Mendagri, prinsip utama pandemi adalah bagaimana agar masyarakat tidak saling tertular, maka pembatasan kerumunan, konvoi, dan arak-arakan menjadi sangat penting untuk diatensi bersama.

See also  Proses Bisnis Berkelanjutan Pertamina Jadi Bekal Jurnalis Kalimantan Berkompetisi di AJP 2025

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB